instagram youtube

12 Remaja Diamankan Hendak Tawuran

Monday, 19 May 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poskota.online, Purbalingga – Sebanyak 12 orang remaja diamankan ke Polres Purbalingga karena diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Senin (19/5/2025).

Sebelumnya, para remaja tersebut ditangkap warga karena bertingkah mencurigakan. Mereka ditemui warga sedang berkeliling menggunakan sepeda motor dengan membawa balok kayu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Siswanto saat memberikan keterangan mengatakan pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, masyarakat dan anggota Polsek Kejobong menggagalkan beberapa remaja yang akan melakukan tawuran.

“Mereka diamankan polisi dan warga di pertigaan komplek Pasar Kejobong, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga,” jelas Kasat Reskrim didampingi Kasi Humas AKP Setyo Hadi.

Disampaikan bahwa ada 12 remaja yang diamankan polisi dan warga di lokasi tersebut. Selain itu, didapati ada sejumlah barang yang dibawa mereka yaitu 1 balok kayu, 1 busur, 1 softgun, 8 handphone dan 6 sepeda motor.

Para remaja tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Kaligondang, Kecamatan Karangmoncol dan Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.

“Para remaja yang diamankan ini masih di bawah umur, kisaran 14 hingga 16 tahun dan statusnya merupakan pelajar berbagai sekolah,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, para remaja tersebut hendak tawuran mulanya dari saling tantang melalui DM akun Instagram dengan kelompok lain. Kemudian janjian tawuran di Desa Gumiwang, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga.

“Namun belum sampai terjadi tawuran, warga bersama Polsek Kejobong lebih dahulu menggagalkannya,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan kepada para remaja ini, selanjutnya dilakukan langkah pembinaan. Mereka diserahkan kembali kepada orang tuanya, diketahui pemerintah desa masing-masing. Selain itu, akan dilakukan juga koordinasi dengan pihak sekolahnya.

“Mereka juga akan dikenakan wajib apel di Polres Purbalingga sekali dalam seminggu sebagai langkah pemantauan,” jelasnya.

baca juga  Telah Beroperasi, Flyover Sekip Ujung Beri Manfaat Urai Kemacetan di Simpang Angkatan 66 Palembang

Kasat Reskrim mengimbau kepada para orang tua supaya lebih mengawasi anak-anaknya. Upayakan pada jam 22.00 WIB anak-anak sudah berada di dalam rumah. Apabila belum pulang agar dicari sehingga tidak melakukan tindakan negatif seperti tawuran.

Malam hari ini, para remaja tersebut kemudian diserahkan oleh Polres Purbalingga kepada para orang tuanya di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga. Penyerahan disaksikan oleh perangkat desa masing-masing.

Sebelum diserahkan para remaja tersebut meminta maaf secara langsung dengan bersimpuh di depan orang tuanya masing-masing. Sebagian orang tua dan remaja tersebut tampak menangis haru.

Facebook Comments Box

Editor : Hermawan

Sumber Berita : Humas Polres Purbalingga

Berita Terkait

Direktur PT. Josea Trisha Semesta, Sendy Bayu Setiyazi dilaporkan ke polisi Terkait Dugaan Penipuan 
Terkait Pengeroyokan Aktivis Di Sopo Sanggar, Ketua LSBSN akan pertanyakan perizinannya ke Pemkab Tangerang
Kebijakan Pro Rakyat Wali Kota Edi Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah Hingga 30 November 2025
Tanggap Bencana, Berikan Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Maribaya
Petani di Buayan Tewas Tertemper KA Argo Semeru di Lintasan Tanpa Palang
Tanah Longsor Timpa Rumah Warga Padureso, Tidak Ada Korban Jiwa Namun Sempat Membuat Panik
Hujan Picu Pohon Pasang Roboh, Akses Menuju Cemoro Sewu Sempat Tertutup
Dukung Proyek Strategis, Kejati Papua Dampingi Pembangunan Jalan Trans Papua

Berita Terkait

Sunday, 16 November 2025 - 23:43 WIB

Direktur PT. Josea Trisha Semesta, Sendy Bayu Setiyazi dilaporkan ke polisi Terkait Dugaan Penipuan 

Sunday, 16 November 2025 - 16:19 WIB

Terkait Pengeroyokan Aktivis Di Sopo Sanggar, Ketua LSBSN akan pertanyakan perizinannya ke Pemkab Tangerang

Sunday, 16 November 2025 - 12:47 WIB

Kebijakan Pro Rakyat Wali Kota Edi Hapus Denda dan Sanksi Pajak Daerah Hingga 30 November 2025

Saturday, 15 November 2025 - 18:39 WIB

Tanggap Bencana, Berikan Bantuan dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Maribaya

Saturday, 15 November 2025 - 18:07 WIB

Petani di Buayan Tewas Tertemper KA Argo Semeru di Lintasan Tanpa Palang

Berita Terbaru