instagram youtube

13 Bungkus Ganja Berhasil diamankan Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak

Thursday, 21 September 2023 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak,Poskota.Online-Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika Golongan I jenis tanaman ganja di daerah hukum Polres Lebak. Pelaku FA (27) berhasil diamankan di rumah Pelaku di Kampung Kicalung Desa Mekarjaya Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak pada Jum’at (08/09) sekira pukul 16.30 Wib.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito dalam keterangan membenarkan hal tersebut. “Ya benar Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Golongan I Jenis Ganja di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Ngapip pada Kamis (21/9).

Ngapip menjelaskan beberapa barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas. “Pelaku FA (27) berhasil diamankan berikut barang buktinya berupa 1 unit handphone merek Oppo warna Hitam, 1 buah plastik bekas warna hitam, 13 bungkus kertas warna coklat yang didalamnya berisikan daun kering yang diduga narkotika golongan I jenis tanaman ganja dengan berat Bruto 46,04 gram,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian Ngapip juga mengatakan bahwa FA mendapatkan ganja tersebut dari orang berinisial JG yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). “Pelaku FA mengedarkan Ganja tersebut di wilayah selatan dan mendapatkan barang tersebut dari Inisial JG di daerah Bogor yang saat ini masih DPO dalam pengejaran dan masuk,” terang Ngapip.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang
Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Sementara itu Kaur Bin Ops Sat Resnarkoba Polres Lebak Ipda Agus RM mengajak ke seluruh komponen masyarakat untuk aktif bersama memberantas peredaran Narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah hukum Polres Lebak. “Mari bersama kita berantas peredaran Narkoba , tentunya perlu dukungan dan keaktifan dari seluruh komponen masyarakat, selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, stop narkoba,” ajaknya.

baca juga  Warga Desa di Banjarnegara ini Gotong Royong Bangun Masjid Besar

Reed..77

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pembukaan Cabang ke Dua Sapala Consultant
Lantik Dewas, Edi Minta PDAM Tingkatkan Layanan Air Bersih
Silaturahmi Ketua PPM dan Ketua Umum SISKOM-PN ke Kesbangpol Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Organisasi
Yonif TP 833/BD Turut Hadir Dalam Ziarah Nasional Peringatan HUT ke-80 TNI di TMP Patriot Bangsa Sanggau
Aiptu Suwardi Isi Kegiatan TPQ di Masjid Al Amin, Tiong Keranjik, Lewat Program Mimbar Kamtibmas Polres Melawi
Pontianak Kategori Tinggi Indeks Masyarakat Digital 2025
Grebek Kebun Ganja, Polda Bali Amankan Dua WNA
KORPRI Polda Bali Gelar Bakti Religi Lintas Agama dalam Rangka HUT KORPRI ke-54

Berita Terkait

Friday, 3 October 2025 - 21:25 WIB

Pembukaan Cabang ke Dua Sapala Consultant

Friday, 3 October 2025 - 21:14 WIB

Lantik Dewas, Edi Minta PDAM Tingkatkan Layanan Air Bersih

Friday, 3 October 2025 - 19:11 WIB

Silaturahmi Ketua PPM dan Ketua Umum SISKOM-PN ke Kesbangpol Kabupaten Tangerang Perkuat Sinergi Organisasi

Friday, 3 October 2025 - 18:04 WIB

Yonif TP 833/BD Turut Hadir Dalam Ziarah Nasional Peringatan HUT ke-80 TNI di TMP Patriot Bangsa Sanggau

Friday, 3 October 2025 - 17:38 WIB

Aiptu Suwardi Isi Kegiatan TPQ di Masjid Al Amin, Tiong Keranjik, Lewat Program Mimbar Kamtibmas Polres Melawi

Berita Terbaru

Daerah

Pembukaan Cabang ke Dua Sapala Consultant

Friday, 3 Oct 2025 - 21:25 WIB

Oplus_131072

Politik

Tekan Campak, Pontianak Perluas Cakupan Imunisasi Anak

Friday, 3 Oct 2025 - 21:23 WIB

Oplus_131072

Berita

Lantik Dewas, Edi Minta PDAM Tingkatkan Layanan Air Bersih

Friday, 3 Oct 2025 - 21:14 WIB