Brebes, Poskota.online – Momen kebebasan menjadi semakin bermakna bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Brebes. Pasalnya 2 (dua) Warga Binaan tersebut selain jalani Pembebasan Bersyarat, menerima *sertifikat pembinaan Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ)* sebagai bukti keberhasilan mengikuti program pembinaan keagamaan selama menjalani masa pidana.
Kalapas Brebes Gowim Mahali menjelaskan bahwa pencapaian ini adalah wujud nyata komitmen Lapas Brebes dalam memberikan pembinaan yang menyentuh aspek spiritual. *Sertifikat BTQ ini bukan hanya simbol kelulusan, tetapi juga bukti bahwa warga binaan telah bersungguh-sungguh mengikuti pembelajaran Al-Qur’an. Kami berharap ilmu ini menjadi bekal berharga ketika kembali ke masyarakat,”* ungkapnya.
Program pembinaan BTQ merupakan salah satu kegiatan pembinaan kepribadian yang rutin dilaksanakan di Lapas Brebes, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes dan para ustadz pembimbing. Melalui program ini, WBP dibimbing untuk meningkatkan kemampuan membaca, menulis, dan memahami Al-Qur’an secara lebih baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sertifikat BTQ yang diberikan kepada WBP menjadi motivasi bagi warga binaan lain agar terus semangat mengikuti kegiatan pembinaan. Selain itu, capaian ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya pembinaan menyeluruh bagi WBP.
Dengan adanya pembinaan BTQ, Lapas Brebes berharap WBP tidak hanya bebas secara fisik, tetapi juga membawa bekal spiritual yang mampu memperkuat karakter, memperbaiki diri, dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.






