instagram youtube

21 Narapidana Beragama Hindu di Jawa Tengah Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi

Wednesday, 22 March 2023 - 04:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang poskota.online – Sebanyak 21 orang narapidana di Jawa Tengah mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi 2023. Remisi ini diberikan kepada narapidana yang beragama Hindu.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin melalui Kepala Divisi Pemayarakatan, Supriyanto.

Disampaikannya, berdasarkan peraturan, maka 21 narapidana yang mendapat remisi itu terdiri dari 18 orang kasus kriminal umum, dan 3 orang kasus narkotika atau terkait dalam PP 99 Tahun 2012.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 21 narapidana di Jawa Tengah yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi, seluruhnya mendapat Remisi Khusus Sebagian atau RK I,” jelas Supriyanto, Selasa (21/3/2023).

Para narapidana yang mendapat remisi khusus Hari Raya Nyepi tersebut, masing-masing mendapatkan masa potongan hukuman bervariasi, ada yang mulai dari 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan.

“Untuk remisi khusus seluruhnya atau RK II, nihil,artinya tidak ada yang langsung bebas ketika menerima Remisi, kata Supriyanto menjelaskan.

Disebutkan Kadiv Pemasyarakatan, para narapidana di Jawa Tengah yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Nyepi 2023 sudah memenuhi syarat-syarat yang telah diatur. Salah satunya berkelakuan baik selama menjalani pidana sekurang-kurangnya 6 bulan.

Kemudian, untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana minimal 6 bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai dengan 15 Mei 2023. Yang terjerat tindak pidana terkait dengan PP 99 Tahun 2012 Pasal 34A, tetap harus menjalani pidana minimal 6 bulan dengan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan.

“Lalu, untuk yang tindak pidana terkait PP 28 Tahun 2006 pasal 34 ayat (3) tetap harus menajalani 1/3 masa pidana, dan melampirkan syarat-syarat sesuai ketentuan,” lanjut Supriyanto.

Diketahui, hingga 22 Maret 2023 jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Tengah mencapai 13.615 orang. Jumlah itu terdiri dari 10.871 orang narapidana dan 2744 orang tahanan.

baca juga  Resmikan Masjid Baitul Izzah, Pangdam XII/Tpr Harap Semakin Kuatkan Nilai Ibadah Keluarga Besar Yonif 631/Atg

“Jumlah keseluruhan 13.615 orang, 10.871 narapidana dan 2.744 tahanan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Lilin 2025: Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru
Di Tengah Bencana Aceh, PLN Nusantara Power Jaga Pasokan Listrik dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Geo Dipa Salurkan Bantuan Peralatan Sekolah bagi 45 Siswa Disabilitas dan Kurang Mampu
Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
Pertamina Peduli Percepat Pemulihan Kesehatan Warga Pascabencana di Aceh Tamiang
Pertamina Bangun Ratusan Posko dan Pastikan Distribusi Energi ke Wilayah Terdampak Bencana
Posko Pertamina Peduli Pastikan Pasokan Air Bersih Berkelanjutan di Sibolga dan Sumatra Barat
Jembatan Putus dan Longsor di Aceh Tengah Ditangani, Konektivitas Gayo Lues Ditargetkan Pulih Akhir Desember

Berita Terkait

Monday, 15 December 2025 - 23:45 WIB

Operasi Lilin 2025: Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

Monday, 15 December 2025 - 17:12 WIB

Di Tengah Bencana Aceh, PLN Nusantara Power Jaga Pasokan Listrik dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Monday, 15 December 2025 - 16:02 WIB

Geo Dipa Salurkan Bantuan Peralatan Sekolah bagi 45 Siswa Disabilitas dan Kurang Mampu

Monday, 15 December 2025 - 15:48 WIB

Menteri PKP–PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

Monday, 15 December 2025 - 15:13 WIB

Pertamina Peduli Percepat Pemulihan Kesehatan Warga Pascabencana di Aceh Tamiang

Berita Terbaru