Poskota.Online – Sekitar 2103 kertas surat suara untuk pemilihan legislatif Provinsi Kepri “raib” di delapan tempat pemungutan suara (TPS) Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubukbaja Kota Batam.
Hasil pantauan pos kota.online menyebutkan ke delapan TPS tersebut adalah TPS 27, TPS 28, TPS 39,TPS 30, TPS 43
TPS 46, TPS 40, TPS 26 yang terletak di beberapa RT/RW di Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPPS 26 Batu Selicin Mulyanto ketika dikonfirmasi Rabu 14 Februari 2024 pukul 13.15 membenarkan peristiwa tersebut. Dirinya menjelaskan saat ini pihaknya sudah mendapatkan arahan dari KPU Batam dan Bawaslu serta saksi partai yang ada di TPS untuk melanjutkan proses pemilihan dengan sarana dan prasarana yang ada yaitu menjalankan pemilihan dengan surat suara yang ada.
“Benar Pak, di TPS kami kertas suara untuk DPRD Kepri tidak ada, kami sudah diarahkan untuk terus melaksanakan pencoblosan. Untuk DPRD Kepri nanti akan ada petunjuk khusus,” ujarnya.
Ditempat terpisah Komisioner KPU Batam Bosar Hasibuan mengatakan kertas surat suara tersebut tidak raib melainkan salah memasukkan ke dalam amplop. Seharusnya amplon yang berisi kertas surat suara Kepri namun diisi kertas surat suara DPR RI.
“Bukan raib pak. Salam masukin ke amplop nya, seharusnya amplob dimasukkan kertas surat suara untuk legislayif Kepri ternyata dimasukkan kertas surat suara DPR RI,” katanya dalam pesan WA.
Ianya menjelaskan terjadi human error dalam pengepakan sehingga terjadi kesalahan pemasukan surat suara.
“Ada human eror dalam proses pengepakan, sehingga ada kesalahan pemasukan surat DPR RI ke amplop DPRD Provinsi Kepri,” ujarnya membalas WA media ini.
Dirinya menjelaskan KPU akan melakukan pemilihan suara lanjutan yang akan dilaksanakan 10 hari setelah pencoblosan hari ini.
“KPU akan menggelar pemilihan suara lanjutan untuk pemilihan legislatif Provinsi Kepri 10 hari setelah pemungutan suara hari ini,” ujarnya.
Senada dengan Komisioner KPU Batam, Bawaslu Provinsi Kepri Febriadinata juga mengatakan penyelenggara akan terus melakukan proses pencoblosan ke dari pun untuk pemilihan legislatif provinsi Kepri akan dilakukan pemilihan suara lanjutan.
“Penyelenggara pemilu akan menggelar pemilihan suara lanjutan untuk pemilihan legislatif di delapan TPS yang kertas surat suaranya tidak ada,” kata Febri.
Andien..05






