44 Sepeda Motor Melanggar Aturan Lalu Lintas Terjaring Razia di Lokasi Balap Liar Karangmoncol

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PurbaIingga, poskota.online –  Satlantas Polres Purbalingga bersama Polsek Karangmoncol menggelar penertiban kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di jalan raya Pekiringan – Bantarbenda, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten PurbaIingga, Kamis (6/2/2025) sore.

Penertiban dilakukan di lokasi yang kerap digunakan untuk balap liar. Hasilnya, polisi mengamankan 44 sepeda motor yang diketahui melanggar aturan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Kumala Enggar Anjarani mengatakan berdasarkan informasi di media sosial terkait balap liar di jalan raya wilayah Karangmoncol Satlantas Polres Purbalingga bersama Polsek Karangmoncol melaksanakan patroli.

“Berdasarkan informasi di media sosial tersebut, sore ini kami dari Satlantas bersama Polsek Karangmoncol melaksanakan patroli dan penertiban terhadap anak-anak yang diduga akan melakukan balap liar di Wilayah Karangmoncol,” ucapnya.

Disampaikan bahwa hasil dari kegiatan ditemukan 44 sepeda motor melanggar aturan lalu lintas. Diantaranya pengendara tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK, memasang knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memasang plat nomor, tidak memasang spion dan lain sebagainya.

“Kepada para pelanggar lalu lintas yang ditemukan di lokasi balap liar tersebut, kami kenakan sanksi tilang,” tegasnya.

Menurut Kasat Lantas, sepeda motor tersebut diamankan di tempat penyimpanan barang bukti tilang Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan bisa diambil setelah menjalani sidang tilang sesuai dengan ketentuan.

“Selain itu, para pelanggar wajib melengkapi kondisi kendaraan sesuai dengan ketentuan dan mengganti knalpot sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan,” jelasnya.

Kasat Lantas berharap dengan upaya yang telah dilakukan pihak kepolisian bisa memberikan efek jera bagi pelaku balap liar maupun masyarakat pelanggar lalu lintas. Dengan demikian bisa mendukung terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Purbalingga pada umumnya.

Facebook Comments Box

baca juga  Bantu Evakuasi Tanah Longsor di Desa Siwarak

Berita Terkait

Pastikan Kelancaran Pantauan Arus Lalu-lintas dari Pos Terpadu Alun-alun Kebumen
Edi Suryanto Terkesan Semasa Jabat Pj Wali Kota Ia Puji Kinerja dan Dedikasi Jajaran Pemkot Pontianak
Edi Kamtono: Muscab HIPMI Kota Pontianak, Momentum Penting Bagi Entrepreneur Tangguh dan Handal
Kodim Purbalingga Turut Dukung Rekor MURI Big Iftar Makan Mendoan Terbanyak 2025
Next15 Bersama Perangkat Kelurahan, Tiga Pilar dan Karang Taruna Kelurahan Bintaro Menggelar Buka Bersama Anak Yatim Piatu
Gelar Buka Puasa Dengan Meriah Bersama Baksos Bhayangkari di Yayasan ABK Putra Manunggal Gombong
Gelar Tactical Wall Game, Pengamanan Big Iftar Ramadan dan Pemecahan Rekor MURI
Bupati Pemalang Apresiasi Kepada AJM AQUATIC

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:24 WIB

Pastikan Kelancaran Pantauan Arus Lalu-lintas dari Pos Terpadu Alun-alun Kebumen

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:15 WIB

Edi Suryanto Terkesan Semasa Jabat Pj Wali Kota Ia Puji Kinerja dan Dedikasi Jajaran Pemkot Pontianak

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:12 WIB

Edi Kamtono: Muscab HIPMI Kota Pontianak, Momentum Penting Bagi Entrepreneur Tangguh dan Handal

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:31 WIB

Kodim Purbalingga Turut Dukung Rekor MURI Big Iftar Makan Mendoan Terbanyak 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:00 WIB

Next15 Bersama Perangkat Kelurahan, Tiga Pilar dan Karang Taruna Kelurahan Bintaro Menggelar Buka Bersama Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru