instagram youtube

Penguatan Kapasitas SDM RT dan RW Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang

Friday, 28 July 2023 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan,Poskota.Online-Kelurahan Pondok Benda Kecamatan Pamulang gelar acara Penguatan Kapasitas SDM RT dan RW sekaligus Sosialisasi Perwal (Peraturan Walikota)no.103 tahun 2022.Acara berlangsung di Masjid Annur.Kamis pagi (26/7/2023).

Asda I Dadang Rahardja,Kegiatan ini juga sekaligus untuk mensosialisasikan Perwal (Peraturan Walikota) no.103 tahun 2022 tentang penyelenggaraan RT dan RW.Saat ini Pemerintah Kota Tangerang Selatan sangat konsen terhadap seluruh Ketua RW dan Ketua RT di Tangsel.Maka dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dan pelayanan maksimal Ketua RT dan RW dilakukan pembinaan.Guna meningkatkan kapasitas RT dan RW,ungkapnya.

Perwal 103 tahun 2022 telah dimulai sejak mulai 1 Januari 2023 memuat aturan masa jabatan Ketua RT/RW selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu periode berikutnya.Dengan aturan tersebut,maka jabatan ketua RT/RW dibatasi hingga 2 periode untuk jabatan yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang menjadi catatan disini, pemberlakuan Perwal ini tidak berlaku surut.Artinya sejak berlakunya Perwal ini maka jabatan Ketua RT/RW sebelumnya tidak dihitung sebagai periode pertama/kedua,” lanjutnya”.

Bagi Ketua RW/RT yang masa jabatan habis saat pemberlakuan Perwal ini dapat mencalonkan diri kembali untuk periode 5 tahun kedepan.
Sedangkan bagi Ketua RW/RT yang belum selesai masa jabatannya saat Perwal diberlakukan dapat dilanjutkan sampai masa jabatannya habis kemudian dapat melakukan pemilihan kembali sesuai Perwal 103 tahun 2022,jelasnya.

Dalam kesempatan di acara terlihat Kebid Pengelolaan Informasi Administrasi Disdukcapil Tangsel Win Fadlianta bersama beberapa staf Dukcapil Tangsel turut mendampingi tamu undangan yang antri untuk melakukan verifikasi IKD ( Identitas KTP Digital ),tampak Win memberikan arahan.

Identitas Kependudukan Digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.Aplikasi IKD dapat langsung di download masyarakat melalui PlayStore pada smartphone berbasis android.

baca juga  POLSEK TAMANSARI BERSAMA INSTANSI TERKAIT CEK TKP ORANG DI DUGA GANTUNG DIRI

Salah satu Stafnya menjelaskan,Persyaratan pembuatan IKD yaitu :

Memiliki KTP-el,Memiliki email,Memiliki smartphone berbasis android.Tata cara membuat Identitas Kependudukan Digital :

Pertama,download Identitas Kependudukan Digital di Playstore buka aplikasi,lakukan pengisian NIK, email dan Nomor Handphone lalu klik tombol verifikasi data
Pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemadanan Face Recognation

Setelah melakukan pengambilan foto kemudian pilih scan QRCode (QRCode di dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
Setelah berhasil, cek email yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD.
Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD.Aktivasi IKD telah selesai.

(Rany)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 12:13 WIB

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Friday, 28 November 2025 - 15:22 WIB

Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Berita Terbaru