Kabupaten Tangerang,poskota.online-Seksi Propam Polresta Tangerang, Polda Banten, melaksanakan penegakkan ketertiban dan disiplin (gaktibplin) kepada anggota Polresta Tangerang, Rabu (2/8/2023). Kegiatan gaktiblin dilaksanakan usai apel pagi.
“Kegiatan gaktib meliputi pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan kendaraan bermotor, dan surat-surat diri,” kata Kasi Propam Polresta Tangerang,AKP Bambang Sutrisno.
Pada kegiatan penertiban disiplin itu, kata Bambang, “Ditemukan anggota yang tidak membawa surat-surat kendaraan bermotor (STNK). Selain itu, beberapa anggota juga kedapatan melanggar kerapian sikap tampang. Juga ada anggota yang membawa senjata api yang kotor atau kurang perawatan”.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kepada anggota yang melanggar diberi tindakan disiplin berupa push up, serta memberikan penindakan tilang,” terang Bambang.( Sugeng T )






