Tangerang, Poskota.online – Rabu, 16 Agustus 2023,Kasat Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, memimpin sebuah kegiatan penting dalam upaya penegakan hukum dan penanganan kasus kriminal. Giat tersebut berupa “Gelar Perkara” atas kasus pengeroyokan yang terjadi di Balaraja, yang telah menarik perhatian Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.
Kasus pengeroyokan yang terjadi di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang, menjadi perhatian serius pihak kepolisian.Pelaku pengeroyokan yang merupakan seorang pelajar telah melakukan tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat setempat. Untuk mengungkap fakta-fakta dan mengambil langkah-langkah hukum yang tepat, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengambil langkah cepat dengan melakukan gelar perkara.
Gelar perkara ini merupakan langkah strategis dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus. Dalam giat ini, tim penyidik akan menyusun dan menganalisis bukti-bukti yang telah dikumpulkan, mengidentifikasi para pelaku, serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang relevan. Langkah ini diambil dalam rangka memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan ketertiban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, menyoroti pentingnya penanganan kasus ini sebagai bagian dari komitmen Polresta Tangerang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Beliau menyatakan bahwa,
“Tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku yang terlibat dalam tindakan kekerasan dan pengeroyokan”.
Gelar perkara ini juga mencerminkan keseriusan Polresta Tangerang dalam menindaklanjuti setiap kasus kriminal yang terjadi di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan percaya sepenuhnya kepada upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga.
Dengan kepemimpinan langsung dari Kasat Reskrim Polresta Tangerang dan perhatian khusus dari Kapolresta Tangerang, diharapkan kasus pengeroyokan ini dapat segera diungkap dan pelaku dapat dihadapkan pada proses hukum yang berlaku. Kegiatan seperti ini menjadi bukti konkrit bahwa aparat kepolisian berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh masyarakat.( Sugeng T )






