instagram youtube

Menggali Potensi Desa, Kepala BSKDN: Perangkat Desa Harus Ditingkatkan Terus Kinerjanya

Thursday, 24 August 2023 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Poskota.online – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo Meminta Perangkat Desa Di Seluruh Indonesia Meningkatkan Kinerjanya. Upaya Tersebut Diperlukan Untuk Menggali Potensi Yang Dimiliki Desa Guna Memastikan Pembangunan Di Desa Dapat Terlaksana Dengan Baik Dan Berkelanjutan.

Hal Itu Sejalan Dengan Hasil Penelitian Yang Dilakukan BSKDN Mengenai “Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa”. Dalam Penelitian Tersebut Dijelaskan Bahwa Keberhasilan Pembangunan Di Desa Sangat Ditentukan Oleh Kinerja Perangkat Desa Terkait.

“Kunci Utama Keberhasilan Berbagai Program Yang Ada Di Desa, Sangat Dipengaruhi Oleh Bagaimana Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa Dalam Pelaksanaan Tugas Dan Tanggung Jawabnya Secara Terukur, Transparan, Akuntabel, Profesional, Efektif, Dan Efisien,” Ungkap Yusharto Saat Membuka Seminar Hasil Analisis Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa Pasca Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kegiatan Tersebut Berlangsung Di Hotel Grand Dafam Ancol Jakarta, Selasa (22/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih Lanjut, Yusharto Mengatakan, Keberadaan Otonomi Desa Memungkinkan Masyarakat Desa Dapat Melakukan Pembangunan Berbasis Potensi Yang Dimiliki. Hal Itu Karena Dinamika Otonomi Desa Berbeda Dibanding Otonomi Di Provinsi, Kabupaten Atau Kota. Otonomi Di Desa Didasarkan Pada Rekognisi Atau Pengakuan Dan Penghormatan Dari Negara Atas Asal-Usul Dan Adat Istiadatnya, Bukan Berdasarkan Penyerahan Wewenang Dari Pemerintah Pusat.

“Ketentuan Ini Membuka Peluang Bagi Desa Menggunakan Otoritasnya Untuk Memanfaatkan Potensi Desa, Mengelola Pembangunan Desa Secara Lebih Mandiri Dan Mempercepat Peningkatan Kesejahteraan Warga Desa,” Tambahnya.

Sejalan Dengan Itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan, Kewilayahan, Kependudukan Dan Pelayanan Publik TR. Fahsul Falah Berharap, Hasil Penelitian Tersebut Dapat Dimanfaatkan Sebagai Bahan Rekomendasi Kebijakan Kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). “Hasil Penelitian Ini Harapannya Menjadi Masukan Dan Rekomendasi Kepada Bapak Menteri Dalam Negeri Serta Komponen Kementerian Dalam Negeri Terkait Dalam Upaya Identifikasi Pentingnya Strategi Kebijakan Pengukuran Kinerja Aparatur Pemerintahan Desa,” Terangnya.

baca juga  Sinergitas TNI - Polri Wilayah Hukum Polsek Megamendung Polres Bogor Giat OMB Beri Himbauan Kamtibmas dan Ajak Bersinergi Jaga Kamtibmas dari Gangguan Kamtibmas Yg memicu rangkaian Pemilu 2024 yg akan datang kepada Kepala desa dan perangkat desa binaan

Sementara Itu, Direktur Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Triyuni Soemastono Yang Hadir Sebagai Narasumber Mengamini Pernyataan Yusharto. Menurutnya, Dalam Menjalankan Tugas, Perangkat Desa Perlu Memiliki Sikap Critical Thinking Atau Kemampuan Untuk Bisa Berpikir Lebih Jernih Dan Lebih Rasional. Hal Ini Baik Terhadap Apa Yang Harus Dilakukan Maupun Terhadap Apa Yang Harus Dipercaya.

“Misalnya, Bagaimana Kemampuan Perangkat Desa Mengidentifikasi Masalah Desanya Sendiri Harus Mampu Secara Objektif Dan Komprehensif. Juga Kemampuan Perangkat Desa Dalam Mengatasi Masalah Yang Teridentifikasi,” Jelasnya.

Senada Dengan Itu, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sadu Wasistiono Mengatakan, Desa Akan Sulit Maju Apabila Perangkatnya Masih Memiliki Paradigma Yang Salah Mengenai Pengelolaan Dana Desa. Pasalnya, Dana Yang Masuk Ke Desa Cenderung Digunakan Untuk Membeli Produk-Produk Dari Luar Desa, Bukan Memanfaatkan Atau Mengembangkan Potensi Yang Dimiliki Desa Untuk Memenuhi Kebutuhannya.

Padahal Menurutnya, Dana Desa Yang Masuk Semestiya Diputar Di Desa Untuk Mendukung Perekonomian Masyarakat Dengan Memanfaatkan Tenaga, Bahan, Dan Produk Setempat. Jika Dana Desa Yang Diperoleh Tidak Diputar Untuk Kegiatan Perekonomian Di Desa, Maka Akan Banyak Masyarakat Desa Memilih Pindah Ke Kota Karena Minimnya Kegiatan Perekonomian.

“Waktu Kita Menyusun Undang-Undang Nomor 6 (Tahun 2014) Itu Ada 28,2 Juta Penduduk Miskin 20 (Juta) Di Desa, 8,2 Jutanya Di Perkotaan. Tetapi Begitu Ditelusuri 8,2 (Juta) Itu Penduduk Miskin Desa Yang Pindah Ke Kota, Yang Secara Statistik Didaftarkan Sebagai Penduduk Miskin Kota Sebetulnya Dia Orang Desa, Ini Salah Konsep Pembangunan,” Tegasnya.

Sebagai Informasi Tambahan, Seminar Tersebut Dihadiri Oleh Sejumlah Narasumber Lainnya Di Antaranya Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset Dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, Dosen Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi Rahmat Nuryono, Dan Peneliti Ahli Madya BRIN Herie Saksono.

baca juga  Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju

 

Reed 05/ Azzahra Adisty Herman

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkot dan Masyarakat Kota Tangerang Bersatu, Konser Amal Sumatera–Aceh Kumpulkan Rp1,3 Miliar
Askara Group Gelar Tasyakuran dan Santunan Yatim Piatu
Teknisi Telkom Akses Keluhkan Raibnya Bonus Tahunan
PMI Hadirkan Fun Game dan Relaksasi Psikologis untuk Pengungsi Longsor Situkung
Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Resmi Diluncurkan: Masyarakat Kini Bisa Mengadu Lebih Cepat, Mudah, dan Terintegrasi
Konser Akbar Naragigs 2025; DEWA 19 Feat MARCELLO VIRZHA Siap Getarkan Brebes
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Harganas ke-3 Tahun 2025
Ribuan Warga Mengungsi, Pansus Papua Tengah Minta Pemerintah Daerah Lebih Serius Berikan Perlindungan

Berita Terkait

Sunday, 14 December 2025 - 06:05 WIB

Pemkot dan Masyarakat Kota Tangerang Bersatu, Konser Amal Sumatera–Aceh Kumpulkan Rp1,3 Miliar

Saturday, 13 December 2025 - 23:50 WIB

Askara Group Gelar Tasyakuran dan Santunan Yatim Piatu

Saturday, 13 December 2025 - 11:30 WIB

Teknisi Telkom Akses Keluhkan Raibnya Bonus Tahunan

Friday, 12 December 2025 - 17:28 WIB

Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse Resmi Diluncurkan: Masyarakat Kini Bisa Mengadu Lebih Cepat, Mudah, dan Terintegrasi

Friday, 12 December 2025 - 17:11 WIB

Konser Akbar Naragigs 2025; DEWA 19 Feat MARCELLO VIRZHA Siap Getarkan Brebes

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; brp_mask:0;
brp_del_th:null;
brp_del_sen:null;
delta:null;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 3145728;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 38;

Berita

Askara Group Gelar Tasyakuran dan Santunan Yatim Piatu

Saturday, 13 Dec 2025 - 23:50 WIB

Berita

Teknisi Telkom Akses Keluhkan Raibnya Bonus Tahunan

Saturday, 13 Dec 2025 - 11:30 WIB