Brebes, poskota.online – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kemanusiaan – Duta Keadilan Indonesia (YLBHK-DKI) Cab Brebes kembali gelar penyuluhan hukum kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas IIB Brebes, Sabtu (2/9).
Acara penyuluhan hukum oleh YLBHK-DKI Cabang Brebes tahap yang dua ini, merupakan kerjasama dengan LAPAS kelas IIB untuk memberikan atau pemahaman yang lebih baik tentang undang-undang, peraturan, dan prosedur hukum yang berlaku kepada warga binaan LAPAS Brebes. Agar memiliki kesadaran hukum yang lebih baik.
Kegiatan yang digelar di dalam aula LAPAS Brebes, dihadiri 50 dari warga binaan LAPAS Brebes. Sejumlah pemateri dari YLBHK-DKI Cabang Brebes yang hadir Iwan Kuryadi, Rusmono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir juga dalam acara penyuluhan hukum Asrofi sebagai penasehat YLBHK-DKI Cabang Brebes.
Dalam penyampaiannya Asrofi, menilai warga binaan perlu mendapat pengetahuan hukum yang lebih baik, agar setelah bebas sekembalinya dapat melakukan kehidupan normal.
“Ini adalah agenda dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kemanusiaan-Duta Keadilan Indonesia (YLBHK-DKI) Cabang Brebes, bekerja sama dengan LAPAS kelas IIB Brebes, dalam rangka memberikan penyuluhan serta pendampingan hukum secara gratis.
Asrofi menilai, penyuluhan terhadap warga binaan penting agar mereka setelah usai menjalani masa hukuman dan kembali ke keluarga dan lingkunganya bisa berjalan normal, dan tak mengulangi perbuatan melanggar hukum kedua kalinya,”harapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Asrofi juga menilai warga binaan tidak semua memahami bahwa mereka pelaku.
“Ternyata ada sebagian warga binaan yang semata-mata diduga bukan sebagai pelaku atas kesadarannya sendiri, namun karena ketidak tahuan mereka tentang peraturan undang-undang yang berlaku, ehingga mereka terjerat hukum bahkan ada sebagian warga binaan yang merupakan korban kekilafan pasal yang tidak sesuai,” beber Asrofi.
Dari temuan itu, Asrofi mengaku jika diperlukan akan membantu mereka memenuhi keadilan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sementara KALAPAS Brebes melalui Kasubit Registrasi, Sigit mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Kami mengapresiasi kerjasama ini. Dimana mereka selama ini masih awam dalam informasi produk hukum, Harapan kami dengan adanya penyuluhan ini dapat membantu mereka dalam menghadapi persidangan,” ujar Sigit.
“Pada kesempatan ini ada sekitar 30 peserta warga binaan LAPAS Brebes, yang mengikuti penyuluhan dan dari mereka hampir dari warga binaan yang sedang menjalani proses persidangan, beberapa diantaranya sudah ada yang di bantu oleh YLBHK-DKI, dimana mereka merasa terbantu,”kata Sigit.
Dalam kesempatan itu, Penasehat YLBHK – DKI Asrofi, memberikan bantuan sejumlah mie instan, air mineral dan lainya kepada warga binaan LAPAS II Brebes.***