instagram youtube

Kegiatan Proyek PT. WLM di Bulakamba Tetap Beroperasi, Willy : Berharap Dinas Provinsi Bertindak Tegas

Friday, 6 October 2023 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Poskota.online – Warga dan Pengendara mengeluh karena mengalami dampak akibat dari proyek pengurugan pabrik PT. Warna Lestari Makmur di Desa Bangsri Kecamatan Bulakamba Brebes.

Dampak tersebut berupa penyebaran debu yang cukup intens, yang menyebabkan gangguan kesehatan dan lingkungan di sekitar area proyek.

Menurut informasi yang di dapat dari warga Firman (50) mengatakan, debu yang berasal dari proyek pengurugan pabrik telah menyebar ke rumah-rumah dan lingkungan sekitar. Debu tersebut menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi mata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dampak dari debu juga dirasakan pada tanaman dan lingkungan sekitar yang menjadi tercemar.

Terpisah Willy Roymond Ketua Aliansi Masyarakat Peduli lingkungan Hidup Brebes mengingatkan pihak PT. WLM untuk selalu menjaga kepatuhan terhadap peraturan lingkungan yang berlaku terkait perizinan AMDAL yang belum dimiliki. Jumat (06/10/2023).

“Berdasarkan surat dari DPMPTSP Provinsi Jateng No. 337.01/1166 tanggal 3 september 2023 agar perusahaan menghentikan kegiatan dilokasi kemudian surat kedua dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng No. 660.1/1130 menyampaikan juga kepada PT. WLM bahwa kegiatan proyek belum dapat dilaksanakan sampai diterbitkan persetujuan lingkungan akan tetapi fakta dilapangan sampai saat ini proyek tersebut tetap berjalan,” tegas Willy

“Untuk itu saya berharap ada tindakan tegas dari Kedua Dinas Provinsi kepada PT. WLM untuk menghentikan sementara  proyek tersebut hingga terpenuhi perizinannya,” jelas Willy

Terkait hal ini menurut Willy beberapa minggu yang lalu Dinas terkait dari Pemda Brebes melaksanakan pengecekan di lokasi proyek tersebut.

La ode Vindar selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes saat di hubungi melalui sambungan selularnya menyampaikan terkait perizinan AMDAL untuk PT. WLM itu bukan wewenang Dinas LH Brebes, sepenuhnya merupakan kewenangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng.***

Facebook Comments Box

baca juga  Update Hasil Real Count Pilpres 2024 16 Februari: Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud

Berita Terkait

OPEN TURNAMEN ELLA HULU CUP II SELESAI : LASKAR MU DI NOBATKAN SEBAGAI JUARA
Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur
Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas
Babinsa Koramil 1207-04 Pontianak Timur Dampingi Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis
Wako ‘Fun Walk’ Bareng Ribuan ASN Pemkot Pontianak
Muscab Akuatik Kota Pontianak Rumuskan Arah Pembinaan Atlet 2025–2029
Satlantas Polres Melawi Himbau Masyarakat Hentikan Penggunaan Handphone Saat Berkendara
Satlantas Polres Melawi Himbau Masyarakat Gunakan Helm SNI Saat Berkendara

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 10:57 WIB

OPEN TURNAMEN ELLA HULU CUP II SELESAI : LASKAR MU DI NOBATKAN SEBAGAI JUARA

Sunday, 30 November 2025 - 21:53 WIB

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 November 2025 - 21:48 WIB

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 November 2025 - 13:01 WIB

Babinsa Koramil 1207-04 Pontianak Timur Dampingi Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis

Sunday, 30 November 2025 - 09:51 WIB

Wako ‘Fun Walk’ Bareng Ribuan ASN Pemkot Pontianak

Berita Terbaru