instagram youtube

Lapas Brebes Terima 10 Narapidana Pindahan dari Rutan Pekalongan

Thursday, 26 October 2023 - 02:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Poskota.online –  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes menerima 10 Narapidana dari Rutan Pekalongan, Rabu (25/10). Narapidana yang dipindahkan terdiri dari 5 orang dengan kasus Narkotika dan 5 Orang lainnya adalah Tindak pidana Umum.

Kepala Kesatuan Pengamana Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Tomy Yulianto mengatakan penerimaan narapidana ini dilakukan sesuai dengan SOP yang telah diterapkan.

“Narapidana diwajibkan melakukan pengeledahan badan, registrasi, pengecekan kesehatan dan dilakukan masa karantina selama 2 minggu,” ujar Tomy Yulianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala lapas Kelas IIB Brebes Isnawan membenarkan hal tersebut, setiap melakukan penerimaan warga binaan baru diwajibkan melakukan SOP yang ditetapkan, mulai dari proses masuk hingga penempatan di blok hunian.

“Saya berharap selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIB Brebes warga binaan dapat menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban, serta mengikuti setiap program pembinaan yang akan diberikan nanti,” tutup Isnawan.

Dalam Hal Penerimaan Narapidana dari Rutan Pekalongan, Pegawai Lapas Brebes khususnya di bagian pengamanan dan registrasi dalam penerimaan narapidana dan berkasnya melalui langkah langkah yang baik atau SOP yang benar.

“Overcrowded memang menjadi masalah klasik Lapas/Rutan di Indonesia, namun demikian kita sebagai petugas pemasyarakatan harus baik dalam menjalankan tugas, dalam hal ini menerima Narapidana dari Rutan Pekalongan harus dengan SOP yang benar, dari awal serah terima pastikan berkas dalam keadaan lengkap, penggeledahan badan dan barang serta pengambilan data, hingga cek kesehatan WBP, dan  jangan sampai terlewatkan yakni tes urine” Ujar Isnawan.

Sebagai informasi bahwa 10 Narapidana tersebut sudah diputus Pengadilan dan mempunyai hukum tetap.***

Facebook Comments Box

baca juga  3.384 Honorer Pemkab Pemalang Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajah-Wajah Bahagia Mengiringi Kabar Baik Ini

Berita Terkait

Lapas Brebes Bersama Labkesda Kabupaten Brebes Periksa Depot Air Minum Warga Binaan
Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025
20 Pramuka Pemalang Terpilih Ikuti Kemah Internasional “Scouting for Peace and Humanity 2025”
Pengawas Terminal Tipe A Pemalang Ajak Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Jelang Nataru
Dindikbud Pemalang Gelar English Contest and Showcase 2025 untuk Siswa SMP
Jalan Longsor di Pagedongan Dibiarkan, Warga Pertanyakan Keseriusan DPUPR Banjarnegara
Pemkab Pemalang Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Lapas Brebes Panen Lele, Perkuat Pembinaan Warga Binaan dan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 15:41 WIB

Lapas Brebes Bersama Labkesda Kabupaten Brebes Periksa Depot Air Minum Warga Binaan

Thursday, 18 December 2025 - 14:58 WIB

Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025

Thursday, 18 December 2025 - 08:43 WIB

20 Pramuka Pemalang Terpilih Ikuti Kemah Internasional “Scouting for Peace and Humanity 2025”

Wednesday, 17 December 2025 - 17:08 WIB

Pengawas Terminal Tipe A Pemalang Ajak Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Jelang Nataru

Wednesday, 17 December 2025 - 17:06 WIB

Dindikbud Pemalang Gelar English Contest and Showcase 2025 untuk Siswa SMP

Berita Terbaru