instagram youtube

Satreskrim Polres Cilegon Amankan Pelaku Pencabulan

Monday, 6 November 2023 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilegon, Poskota.online – Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten tangkap pelaku Pencabulan terhadap korban saudari Melari (12) terjadi Pada hari selasa tanggal 31 Oktober 2023 sekira pukul 14.00 wib Di Rumah Lingkungan Sawah Desa Sukmajaya, Kecamatan Jombang Kota Cilegon.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo melalui kasat Reskrim Syamsul bahri menjelaskan hal tersebut. “Pada Selasa 31 Oktober 2023 sekira jam 14.00 Wib FN (54) mendatangi rumah korban saudari Melati (12) dan beralasan meminjam pisau, setalah itu pelaku pergi tidak lama kemudian korban baru pulang sekolah dan korban langsung istirahat tiduran di ruang TV,” ucap Syamsul.

“Pada Saat jam 14.00 Wib terlapor datang kembali kerumah korban saudari Melati (12) dengan alasan ingin mengembalikan pisau yang di pinjam pelaku FN, pada saat pelaku FN dengan sengaja masuk kedalam rumah dan melihat korban yang sedang tiduran di ruangan TV, seletah pelaku FN menyimpan pisau lalu pelaku menghampiri korban yang sedang tiduran dan pelaku FN Langsung melakukan pencabulan terhadap korban, korban langsung kaget dan teriak,” tambah Syamsul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syamsul mengatakan pelaku memaksa korban dalam menjalankan aksinya. “Setelah itu pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan hal tidak terpuji, korban mencoba menolak dan memberontak dengan cara korban mendorong pelaku hingga terjatuh, setelah itu pelaku mencoba ingin keluar karna takut korban melati berteriak akan tetapi korban melati tidak berteriak lalu pelaku kembali masuk dan mengejar korban yang lari kearah dapur, saat di dapur korban terpojok dan pelaku kembali memaksa korban,” kata Syamsul.

“Lalu korban berusahan berteriak dan teriakan korban Terdengar oleh ibu korban yang sedang berada di kamar mandi, pada saat pelaku mendengar ada suara ibu korban pelaku langsung melarikan diri setelah kejadian itu korban merasa teruma dan ketakutan selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten untuk diproses secara hukum,” terang Syamsul.

baca juga  Danramil Menes Bersama Kapolsek Bagikan Takjil Kepada Warga dan Pengendara

Pelaku FN dijerat Pasal 81 dan atau 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun

Reed..05

Facebook Comments Box

Berita Terkait

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 12:13 WIB

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Monday, 1 December 2025 - 07:04 WIB

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terbaru