instagram youtube

Tangkal Berita Hoaks, Bawaslu Banjarnegara Gelar Rakor Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet

Thursday, 14 December 2023 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara, poskota.online – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjarnegara , Jawa Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet, Rabu dan Kamis 13-14 Desember 2023.

Acara itu diselenggarakan dalam upaya mencegah penyebaran hoaks, politisasi sara di media social dalam rangka mewujudkan pemilu damai, khususnya di Kabupaten Banjarnegara.

Pada acara itu, Bawaslu Kabupaten Banjarnegara menggandeng Dinas Kominfo dan Polres Banjarnegara sebagai nara sumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bawaslu Kabupaten Banjarnegara melalui Kepala Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Wakil Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Muhammad Tolkhah Mansur, menjelaskan, maksud dan tujuan Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang perkembangan dan regulasi pengawasan konten internet pada pemilu 2024.

“Hari ini kita mengundang 25 peserta dari Media, Admin media sosial dan stakeholder, kami berharap peserta bisa memahami perkembangan beserta regulasi pengawasan konten internet dan bisa mencegah konten negatif dan bersama-sama mengawasi media sosial dari serangan hoaks, politik sara di internet ,” kata Mansur kepada media Kamis (14/12/2024).

Ia juga berharap peserta Gugus Tugas Pengawasan Konten Internet bisa memahami fungsi dan perannya dalam pengawasan terutama pengawasan dalam hal pemberitaan,penyiaran dan iklan kampanye dalam pemilu 2024.
Dalam paparannya Plt Kepala Bidang Infokom Heri Setyabudi ,ST, ME mengatakan berdasarkan rekapitulasi dari infokom berita atau konten hoax dalam periode satu tahun yaitu periode Januari 2022 hingga akhir tahun 2023 ini kecenderungannya terus meningkat.
Penyebaran berita hoaxs itu melalui berbagai media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, Tik tok,Snack Vidio dan konten You tube.

“Dari 526 sebaran isu hoaks, 378 ditindaklanjuti dan sisanya masih dalam proses tindaklanjut,” kata Heri
Heri juga menjelaskan, berita hoaks biasanya tidak jelas sumber beritanya, sedangkan Isi pemberitaan tidak berimbang dan cenderung menyudutkan pihak tertentu serta bermuatan fanatisme atas nama ideologi.
“Berita hoaks biasanya dapat mengakibatkan kecemasan, permusuhan , kebencian pada masyarakat yang terpapar,” katanya.

baca juga  Terbitkan Edaran, Menag Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Konten hoaks biasanya juga cenderung memerangkap pembacanya dengan cara memancing rasa benci, takut, dan senang , Judul konten biasanya menggunakan judul bombastis, bahkan tidak berkaitan dengan isi, Informasi mustahil, tidak masuk akal

“Biasanya, penulisannya berantakan, seperti ada huruf kapital, huruf bold, banyaknya tanda seru,” lanjutnya.
Lebih jauh Heri meminta agar tidak termakan berita hoaxs, peserta diminta untuk mencermati alamat situs, memeriksa fakta dan bisa mengecek keaslian foto atau video yang ditampilkan.

“Disini peran media sangat penting, terutama dalam menyajikan pemberitaan yang benar, sesuai fakta, dan berimbang, jelas dan tegas menjunjung profesionalisme pers dan bisa memihak kebenaran dan kepentingan rakyat, serta tidak takluk pada kepentingan pemodal,” tambahnya

Sementara terkait dengan penanganan berita hoaxs KBO Satreskrim Polres Banjarnegara Iptu Saripin mengatakan, Kepolisian akan melakukan penanganan setelah ada aduan masyarakat atau melalui patrol siber yang kemudian verifikasi bawaslu sebelum menentukan berita tersebut masuk keranah pidana umum atau hanya melanggar aturan perundangan ke pemiluan.

“Jika itu melanggar aturan perundangan ke pemiluan maka ditangani oleh Bawaslu dengan memberikan sangsi menurut aturan pemilu, sedangkan kominfo dengan memberikan sangsi dengan memblokir konten, sementara jika melanggar pidana umum maka Kepolisian akan memberikan penegakan hokum,” katanya. (zul)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Lilin Candi 2025 Polisi Libatkan Gegana, Gereja Bethel Indonesia Disterilisasi Untuk Ibadah Natal
Senyum di Balik “Deg-degan”: 57 Anak Banjarnegara Ikuti Sunatan Massal Baznas
Unit Jibom Gegana Brimob Sterilisasi Gereja di 𝙸𝚗𝚍𝚛𝚊𝚖𝚊𝚢𝚞 Pastikan Ibadah Natal Aman,
Satgas PKH Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap V dan Uang Kerugian Negara Rp6,6 Triliun
Polri Peduli, Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran
Kebakaran Hanguskan Sejumlah Ruko dan Lapak di Pasar Pagi Pemalang
Kepala Bappeda Pemalang Paparkan Rencana Program Pencegahan Stunting 2026
191 ASN Indramayu Ikuti Ujian Dinas dan UPKP di Kanreg III BKN Jabar

Berita Terkait

Wednesday, 24 December 2025 - 21:22 WIB

Senyum di Balik “Deg-degan”: 57 Anak Banjarnegara Ikuti Sunatan Massal Baznas

Wednesday, 24 December 2025 - 19:16 WIB

Unit Jibom Gegana Brimob Sterilisasi Gereja di 𝙸𝚗𝚍𝚛𝚊𝚖𝚊𝚢𝚞 Pastikan Ibadah Natal Aman,

Wednesday, 24 December 2025 - 18:58 WIB

Satgas PKH Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap V dan Uang Kerugian Negara Rp6,6 Triliun

Wednesday, 24 December 2025 - 14:51 WIB

Polri Peduli, Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran

Wednesday, 24 December 2025 - 13:41 WIB

Kebakaran Hanguskan Sejumlah Ruko dan Lapak di Pasar Pagi Pemalang

Berita Terbaru