instagram youtube

Kasat Lantas: Brebes Harus Zero Knalpot Brong

Friday, 5 January 2024 - 01:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Poskota.online – Dalam rangka menjamin keselamatan dan ketertiban  berlalu lintas menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024 dan menciptakan rasa aman dan nyaman pengguna jalan lainnya.

Kapolres Brebes AKBP. Guntur Muhamad Tariq melalui Kasatlantas AKP. Rahandi menegaskan wilayah hukum Polres Brebes harus zero knalpot brong.

Untuk itu Kasatlantas tegas melarang penggunaan knalpot brong, dalam rangka menciptakan kamseltibcarlantas menjelang pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Rahandi, knalpot brong seringkali menjadi biang masalah yang meresahkan dan mengganggu masyarakat.

“Hal ini sesuai imbauan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sony Irawan bahwa Jateng harus zero knalpot brong,” ujarnya. Jumat (05/1/2024).

“Kami serius soal ini. Karena buktinya knalpot brong mengganggu ketertiban umum di Jalan Raya. Kami siap tindak tegas pelanggar aturan ini,” imbuhnya.

Pihaknya kini telah mengeluarkan perintah kepada seluruh anggota untuk meningkatkan pengawasan ketat terhadap kendaraan bermotor berknalpot brong/racing.

“Kami akan pakai hunting system rutin penindakan tegas kepada pengendara dengan knalpot brong,” ujarnya.

“Dan pada hari ini kami melaksanakan penindakan kasat mata terhadap kendaraan bermotor berknalpot brong atau tidak standar SNI di Jalan Pangeran Diponegoro depan Gedung Nasional Brebes,” papar Kasatlantas

“Pada penindakan kasat mata ini kami berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor dengan knalpot brong, dan selanjutnya akan kami bawa ke Makosatlantas,” terang Kasatlantas.

“Sesuai peraturan, knalpot brong melanggar hukum dan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya

Menurut Kasatlantas untuk menyelesaikan kasus kendaraan berknalpot brong, penyelesaian dilakukan dari hulu dan hilir.

“Kami juga akan melalukan Sosialisasi kepada produsen dan bengkel yang merakit knalpot brong, kemudian akan berkolaborasi dengan stake holder terkait untuk melalukan tindakan sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kasatlantas

baca juga  Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

Kasatlantas mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga agar tidak ada yang memakai knalpot brong.

“Dengan penegakan hukum yang tegas ini, knalpot brong dapat dieliminir. Tentu peran masyarakat untuk mendukung usaha ini penting dilakukan,” pungkasnya.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman
Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026
Rutan Pemalang Resmikan Majelis Pembimbing Pramuka Baru untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan
Pemkab Pemalang Bersama TNI–Polri Gencarkan Jumat Bersih di Kecamatan Taman

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Sunday, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Sunday, 30 November 2025 - 16:00 WIB

Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang

Sunday, 30 November 2025 - 15:32 WIB

Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB

Oplus_131072

Politik

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:48 WIB