instagram youtube

6 Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkot Tangsel Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Tuesday, 30 January 2024 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIPUTAT,Poskota.Online-Enam (6) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan menerima penghargaan terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Perangkat Daerah yang memiliki nilai tinggi dan masuk zona hijau tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 96,25, Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai 92,40, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meraih nilai 92,79, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mendapatkan nilai 94,50, UPT Puskesmas Pondok Ranji dengan nilai 95,97 dan UPT Puskesmas Jombang meraih 94,84.

Penyerahan penghargaan diberikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi dan diterima secara langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie didampingi Kepala Dinas terkait, bertempat di Ruang Lengkong, Puspemkot Tangsel, pada Senin (29/01/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ini diberikan kepercayaan rakyat untuk melaksanakan kedaulatan, kedaulatan di bidang kesehatan, di bidang pendidikan, administrasi kependudukan dan sebagainya. Alhamdulillah ini berkat kerja keras kita bersama,” ucap Benyamin usai menerima penghargaan.

Lebih lanjut, ia menekankan agar seluruh Aparatur agar semakin paham terkait fungsinya. Baik sebagai administrator pembangunan, kemasyarakatan dan pemerintahan.

“Yang harus kita perhatikan, kedaulatan yang diberikan kepada kita, aturan sudah memberikan batas agar tidak melewati kedaulatan itu sendiri. Misal penggunaan APBD hingga pelaksanaan pemerintahan itu sendiri,” ucapnya.

Sementara itu, disampaikan Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi, bahwa indikator penilaian yang dilakukan timnya, antara lain kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan dan tanggapan pengguna layanan.

“Ombudsman secara rutin melakukan penilaian terkait sejauh mana organisasi pemerintah itu mematuhi ketentuan tentang pelaksanaan pelayanan publik. Kami berharap, perangkat daerah yang sudah berada di Zona Hijau dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanannya,” tandasnya.

baca juga  Rebutan Harta Bersama, Berakhir Dengan Damai Untuk Anak

Reed..77

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Indra Sjafri
Jadwal Piala Liga Inggris Babak Perempat Final
Jalan Longsor di Pagedongan Dibiarkan, Warga Pertanyakan Keseriusan DPUPR Banjarnegara
Pemkab Pemalang Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Lapas Brebes Panen Lele, Perkuat Pembinaan Warga Binaan dan Ketahanan Pangan
Sambut Baik Kunjungan Pengurus JTR, Sekdis Dishub Tangsel Yanuar : Wartawan Sahabat Kami
Ikuti Rakor Kinerja, Lapas Brebes Perkuat Konsolidasi Menuju 2026
BAZNAS Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS Bersama OPD, BUMD, dan Swasta

Berita Terkait

Tuesday, 16 December 2025 - 21:51 WIB

PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Indra Sjafri

Tuesday, 16 December 2025 - 21:47 WIB

Jadwal Piala Liga Inggris Babak Perempat Final

Tuesday, 16 December 2025 - 20:25 WIB

Jalan Longsor di Pagedongan Dibiarkan, Warga Pertanyakan Keseriusan DPUPR Banjarnegara

Tuesday, 16 December 2025 - 19:18 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Tuesday, 16 December 2025 - 18:41 WIB

Lapas Brebes Panen Lele, Perkuat Pembinaan Warga Binaan dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru