instagram youtube

Jelang Pemilu 2024, 162 WBP Lapas Brebes Terima Surat Pemberitahuan Pindah Memilih dari KPU

Friday, 2 February 2024 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Poskota.online  – Guna koordinasi terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Lapas Kelas IIB Brebes. Lapas Kelas IIB Brebes terima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes. Kamis, (01/02).

Bertempat di Ruang Kepala Lapas Brebes, kunjungan KPU Kabupaten Brebes disambut Kepala Lapas Brebes Isnawan didampingi oleh Kasi Binadik Giatja Oky Trisna Hananto.

KPU Kabupaten Brebes melaksanakan penyerahan Surat Pemberitahuan Pindah Memilih (Model A-Surat Pindah Memilih). Surat tersebut diserahkan kepada 162 pemilih di satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lokasi Khusus Pemilihan Umum Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat pindah memilih diterima langsung oleh Kalapas Brebes.

Kepala Lapas Brebes Isnawan berharap sinergitas dengan KPU Kabupaten Brebes tetap terjalin dengan baik dan lancar, selain itu beliau juga berharap seluruh jajaran petugas Lapas Brebes tetap bersikap netral dan menjunjung asas-asas pemilu. Ia juga meminta dukungan dan bantuan dari KPU Brebes dalam hal pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyelenggaraan pemilu.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan kerjasama yang telah diberikan oleh KPU Brebes. Kami berharap sinergitas ini tetap terjalin dengan baik dan lancar, demi suksesnya Pemilu Serentak Tahun 2024,” tutur Isnawan.

“Tentunya kami berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalisme seluruh jajaran petugas Lapas Brebes, serta menjunjung tinggi asas-asas pemilu yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” jelas Isnawan.

Hadir dalam acara ini Ketua KPU Kabupaten Brebes yang diwakili oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Muhammad Taufik, beserta staf KPU Brebes.

Penyerahan Surat Pindah Memilih ini merupakan langkah penting dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum 2024. Proses ini dilakukan dengan transparan dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, menciptakan suasana yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.

baca juga  Jaksa Agung ST Burhanuddin Menutup Rakernas Kejaksaan RI dengan Pemberian Penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024"

Perwakilan KPU Brebes juga menyampaikan bahwa proses ini adalah bagian dari upaya KPU untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada pemilih. Dengan dihadirkannya pihak terkait, diharapkan segala tahapan dapat berjalan sesuai dengan aturan dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat terkait penyelenggaraan Pemilu.***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur
Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman
Babinsa Koramil 1207-04 Pontianak Timur Dampingi Pendistribusian Makanan Bergizi Gratis
Wako ‘Fun Walk’ Bareng Ribuan ASN Pemkot Pontianak
Muscab Akuatik Kota Pontianak Rumuskan Arah Pembinaan Atlet 2025–2029

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 21:53 WIB

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 November 2025 - 21:48 WIB

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Sunday, 30 November 2025 - 16:00 WIB

Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang

Sunday, 30 November 2025 - 15:32 WIB

Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB

Oplus_131072

Politik

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:48 WIB