instagram youtube

BC Batam Tetapkan TSK Penyeludupan 1 Kontainer Mikol Ilegal di Pelabuhan Bintang 99

Friday, 16 February 2024 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poskota.Online – Penyidikan kasus penyeludupan 1 kontainer minuman beralkohol yang berhasil ditegah Bea Cukai Batam 26 Januari 2024 lalu di Kawasan Tunas Batu Aji akhirnya memasuki babak baru setelah penyidik BC Batam menetapkan AN sebagai tersangka atas perbuatan yang merugikan negara senilai 6,9 Miliar IDR.

Kepala Bidang BKLI Bea Cukai Batam Rizki Badilah Jumat, 16 Februari 2024. kepada Pos Kota mengatakan penyidik BC telah menetapkan AN sebagai aktor utama dibalik masuknya ribuan botol minuman beralkohol yang menggunakan dokumen negara berupa Surat Persetujuan Pengluaran Barang (SPPB) bodong alias palsu.

“Sudah ada satu tersangka ya, laki-laki berinisial AN,” kata Rizki Badilah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya tersangka AN diduga memiliki peran penting dan signifikan dalam kasus penyelundupan mikol ilegal ini.

“Perannya sebagai pemesan dan diduga pemilik barang selundupan,” imbuhnya.

Saat ini, pihak Bea Cukai masih melakukan pengembangan kasus terhadap tersangka dan tersangka lain yang diduga terlibat. Bea Cukai berencana akan menggandeng kepolisian untuk pengembangan kasus ini dan

“Rencananya nanti bersama Kapolda Kepri,” tutupnya.

Dari keterangan yang berhasil dikumpulkan kasus penyeludupan satu kontainer berisi minuman keras (Miras) ilegal senilai 6,9 miliar IDR di Kawasan Tunas Batu Aji dan di bawa ke Batu Ampar, Kota Batam, akhirnya memasuki babak baru setelah penyidik Bea dan Cukai memeriksa sembilan orang saksi.

Andien..05

Facebook Comments Box

baca juga  Di Forum SERCOM 3 WMO, BMKG Serukan Pentingnya Peringatan Dini untuk Semua

Berita Terkait

Aktif Mengedukasi Program Pengembangan Panas Bumi, Sekolah dan Lembaga Pendidikan di Wonosobo dapat Penghargaan dari GeoDipa
Asda III Kota Tangerang Terima Kunjungan Pengurus Baru JTR, Bahas Penguatan Sinergi Pemerintah–Media
Turun ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kemang Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Pabuaran
Mojang Lodaya Polres Bogor Antar Korban Terluka Di Area CFD Tegar Beriman Saat Patroli
Sapala Consultant Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Bencana di Sumatra
HAKORDIA 2025 Yogyakarta: Satukan Aksi Basmi Korupsi Bersama KPK dan Penyuluh Antikorupsi
Rel Persaudaraan yang Tak Pernah Patah: Kisah Hangat Para Pensiunan Daop 1 Jakarta
Komisi II DPR RI Tinjau Tata Ruang dan PTSL di Tangsel, BPN Fokus Kebut Sertifikasi Tanah

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 11:35 WIB

Aktif Mengedukasi Program Pengembangan Panas Bumi, Sekolah dan Lembaga Pendidikan di Wonosobo dapat Penghargaan dari GeoDipa

Monday, 8 December 2025 - 19:04 WIB

Asda III Kota Tangerang Terima Kunjungan Pengurus Baru JTR, Bahas Penguatan Sinergi Pemerintah–Media

Monday, 8 December 2025 - 18:58 WIB

Turun ke Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Kemang Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Pabuaran

Monday, 8 December 2025 - 18:54 WIB

Mojang Lodaya Polres Bogor Antar Korban Terluka Di Area CFD Tegar Beriman Saat Patroli

Monday, 8 December 2025 - 18:34 WIB

Sapala Consultant Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Bencana di Sumatra

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Poskota

Wednesday, 10 Dec 2025 - 08:42 WIB