instagram youtube

Kemenkumham Jamin Pelayanan Publiknya Berbasiskan HAM

Friday, 23 February 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Poskota.Online – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai instansi yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia (HAM) sudah sewajarnya menjadi pelopor penghormatan terhadap HAM, termasuk dalam pelayanan publiknya. Semua pelayanan publik di Kemenkumham haruslah berbasiskan HAM dan telah diatur regulasinya.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama (Hukerma) Kemenkumham, Hantor Situmorang mengatakan penghormatan terhadap HAM merupakan karakteristik utama Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis.

“Penghormatan tersebut terlihat dari seberapa jauh pemerintah menyelenggarakan pelayanan publiknya sesuai dengan standar HAM, seperti kejujuran dan integritas, ketidakberpihakan, penghormatan terhadap hukum, penghormatan terhadap masyarakat, responsif, dan akuntabilitas,” ujar Hantor, Kamis (22/02/2024) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) mengatur tiga hal. Pertama tentang pelayanan publik unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM. Kedua, mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas. Terakhir, mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan publik yang diberikan.

P2HAM adalah pelayanan publik yang diselenggarakan oleh unit-unit di lingkungan Kemenkumham yang berdasarkan kriteria pelayanan publik yang sesuai dengan HAM, peraturan perundang-undangan dalam rangka pemenuhan HAM baik hak sipil politik maupun hak ekonomi, sosial, dan budaya, serta hak-hak kelompok rentan.

“Pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat umum terus diupayakan agar memenuhi prinsip-prinsip HAM,” kata Hantor saat membuka kegiatan Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Menuju Pelayanan Publik Inklusif, dengan tema “Edukasi Pendaftaran Merek, Indikasi Geografis dan Perseroan Perorangan”.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kerja Sama Luar Negeri Biro Hukerma, Youngest Non Itah berharap melalui kegiatan ini masyarakat akan dapat teredukasi mengenai hak-haknya dalam pelayanan publik yang ada di lingkungan Kemenkumham. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan forum ini untuk memberikan masukan, sehingga Kemenkumham dapat terus meningkatkan pelayanan publiknya.

baca juga  Diguyur Hujan, Unit Lantas Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Tetap Atur Lalulintas

“Seluruh kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari usaha dan tanggung jawab negara, terutama pemerintah dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM sebagaimana diatur dalam Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang mengenai Hak Asasi Manusia,” kata Youngest di Hotel Aryaduta Medan, Sumatera Utara.

Kegiatan ini menghadirkan peserta tatap muka sebanyak 80 orang, yang terdiri dari penyuluh hukum dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara, masyarakat umum, notaris, akademisi, perwakilan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), dan perwakilan kelompok rentan.

Hadir pula narasumber dari perwakilan Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, perwakilan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, dan perwakilan dari kelompok rentan.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Kemenkumham dengan Friedrich Naumann Stiftung (FNS), sebuah International Non Governmental Organization (INGO) dari Jerman yang bergerak di bidang tata kelola pemerintahan yang baik dan HAM.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Lilin Candi 2025 Polisi Libatkan Gegana, Gereja Bethel Indonesia Disterilisasi Untuk Ibadah Natal
Polri Peduli, Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran
Rudi Susmanto Resmikan,Klinik Utama Rawat Inap Parung ,Dalam 3 Tahun Kedepan Diubah Jadi RSUD
Dinilai Berintegritas Tinggi dan Innovative: Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia
Jasa Marga Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas Keluar Jabotabek pada 24 Desember 2025
Sinergi Kementrans-Kemenkop, Viva Yoga: Hadirnya Koperasi di Kawasan Transmigrasi Meningkatkan Aktivitas Ekonomi
Kementerian PU Pastikan Keamanan Jembatan Kembar Margayasa Pascabencana Galodo
Pertamina Peduli Hadir Dukung Kelistrikan RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Tetap Menyala

Berita Terkait

Thursday, 25 December 2025 - 07:13 WIB

Operasi Lilin Candi 2025 Polisi Libatkan Gegana, Gereja Bethel Indonesia Disterilisasi Untuk Ibadah Natal

Wednesday, 24 December 2025 - 14:51 WIB

Polri Peduli, Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran

Tuesday, 23 December 2025 - 20:51 WIB

Rudi Susmanto Resmikan,Klinik Utama Rawat Inap Parung ,Dalam 3 Tahun Kedepan Diubah Jadi RSUD

Tuesday, 23 December 2025 - 18:05 WIB

Dinilai Berintegritas Tinggi dan Innovative: Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia

Tuesday, 23 December 2025 - 18:00 WIB

Jasa Marga Antisipasi Lonjakan Lalu Lintas Keluar Jabotabek pada 24 Desember 2025

Berita Terbaru