Brebes, Poskota.online – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes menggelar rapat pleno terbuka untuk melakukan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Jumat (01/03/2024) di Ballroom Gran Dian Hotel Brebes.
Disampaikan Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik disela-sela kegiatan bahwa rapat pleno ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang transparan dan akuntabel dalam menentukan hasil perolehan suara calon legislatif dan Capres-Cawapres di tingkat Kabupaten Brebes.
Dalam rapat pleno terbuka ini, Manja L Damanik menjelaskan seluruh proses rekapitulasi perolehan suara dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari partai politik, saksi-saksi, dan media massa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penghitungan suara berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut Manja Lestari Damanik mengemukakan, rapat pleno direncanakan akan berlangsung selama tiga hari (mulai hari ini).
“Hari pertama ini enam kecamatan (rapat pleno terbuka), besok juga enam kecamatan dan sisanya hari ketiga (terakhir) untuk merapikan dokumen, penandatanganan, penutupan dan penetapan rekapitulasi,” ujar Manja.
Ia berharap selama proses rekapitulasi ini bisa berjalan lancar. “Akan tetapi, jika dalam proses rekapitulasi ini ada selisih, kita berharap bisa bicarakan dengan kepala dingin,” katanya.
Ia juga mengungkapkan pentingnya rapat pleno terbuka ini sebagai wujud komitmen KPU Brebes dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan umum.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan proses rekapitulasi perolehan suara secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip demokrasi yang sehat dan berkeadilan,” ujar Manja.
Para peserta rapat pleno terbuka juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat, klarifikasi, dan keberatan terkait dengan hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU.
Hal ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap suara pemilih di Kabupaten Brebes dihitung dengan cermat dan teliti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan dalam rapat pleno terbuka ini merupakan tahapan penting dalam menentukan hasil akhir Pemilihan Umum di Kabupaten Brebes.
Dengan melibatkan berbagai pihak dan menjalankan proses secara transparan, KPU Kabupaten Brebes berharap dapat menghasilkan hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Sementara, Pj Bupati Brebes yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes, M. Sodik, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada penyelenggara Pemilu dari mulai KPU hingga PPS serta pihak terkait sehingga tahapan pemilu sampai saat ini berjalan dengan lancar.
Dalam kesempatan itu, pihaknya atas nama Pemkab Brebes juga mengucapkan belasungkawa kepada penyelenggara pemilu yang telah gugur akibat kelelahan.
“Hal ini harus menjadi evaluasi kita bersama, karena sebentar lagi kita juga akan melaksanakan Pilkada,’ ungkapnya.
“Kita berdoa semoga rekapitulasi ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa bergeser ke tingkat Provinsi, kemudian ke tingkat pusat,” harapnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses rekapitulasi yang dihadiri selain jajaran Forkompinda, komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Brebes serta para saksi peserta pemilu masih berjalan.***






