instagram youtube

Modus Baru Peredaran Narkotika di Mempawah, Modif Knalpot Untuk Simpan Barang Bukti

Friday, 8 March 2024 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mempawah, Polda Kalbar,Poskota.Online-Satnarkoba Polres Mempawah telah mengungkap sebanyak 16 kasus penyalahgunaan narkotika dari awal Januari hingga awal Maret 2024.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap Satnarkoba Polres Mempawah ialah, terungkapnya modus baru dengan memodifikasi knalpot sepeda motor untuk menyimpan barang bukti narkotika, supaya dapat mengelabui petugas kepolisian.

Meski demikian, ibarat sepandai-pandainya tupai melompat pada akhirnya terjatuh juga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitulah dengan pelaku yang sudah berusaha menyembunyikan narkotika di tempat yang dirasa sangat mustahil diketahui, rupanya hal tersebut dapat terendus dan terungkap oleh Satnarkoba Polres Mempawah.

“Dari 16 kasus yang kita ungkap ini ada modus baru untuk penyimpanan narkotika yang dibawa tersangka yakni di knalpot sepeda motor.

Jadi pelaku memodifikasi knalpotnya dengan menempelkan alat tersendiri untuk menyembunyikan barang bukti. Memang rasanya mustahil, karena knalpot inikan panas, jadi pelaku berusaha melakukan peredaran narkotika menggunakan modus baru tapi dapat kita ungkap,” jelas Kasat Narkoba Polres Mempawah AKP Eldyg Hernowo.

AKP Eldyg Hernowo menjelaskan, barang bukti yang diamankan dari modus baru ini ada sekitar 20 gram sabu.

“Ada sekitar 20 gram sabu yang berhasil pelaku simpan di knalpot yang sudah dimodifikasi.

Modus ini merupakan modus baru yang berhasil kita ungkap,” tegas AKP Eldyg.

Lebih lanjut, AKP Eldyg menjelaskan, berkenaan kasus narkotika saat ini sudah merata di seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah.

“Kalau untuk kasus narkotika saat ini sudah merata di seluruh Kecamatan.

Para pelaku juga tidak memandang suku, semua ada. Namun untuk para pelaku yang berhasil kita amankan saat ini semua dewasa tidak ada anak dibawah umur dan tidak ada pelaku wanita,” tegas AKP Eldyg Hernowo.

baca juga  Asrofi Hadiri Laga Dewantara Fc Brebes Vs Puslap Cilacap di Majasakti Cup II

Diketahui, Satnarkoba Polres Mempawah berhasil mengungkap 16 Kasus peredaran gelap narkoba sepanjang Januari hingga awal Maret 2024.

Dari 16 kasus tersebut Satnarkoba Polres Mempawah berhasil mengamankan 17 tersangka. Dengan total barang bukti secara keseluruhan ialah 51,75 gram sabu, dan 6 butir ekstasi.(Hsn)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan
IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI
Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 13:43 WIB

Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan

Monday, 1 December 2025 - 12:13 WIB

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Monday, 1 December 2025 - 11:41 WIB

Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI

Monday, 1 December 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru