instagram youtube

Suami Bunuh Mantan Istri di Kubu Raya

Friday, 19 April 2024 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu Raya,Poskota.Online-Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., M.H, yang didampingi Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini, S.H., S.I.K., Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ruslan Gani, S.H., M.H dan KBO Sat Res Narkoba Polres Kubu Raya Ipda Irwan Surpadal, S.H, membuka press conference penanganan kasus menonjol yang ditangani Polres Kubu Raya, salah satunya kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap mantan istrinya di Jalan Adisucipto Gang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Selasa (16/4/24) sore.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku yang merupakan mantan suami korban, W (30) warga Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya membunuh lantaran dipicu omongan kasar korban Fitri Amalia (28) saat meminta sejumlah uang untuk membayar hutang orang tuanya dan untuk membayar kredit motor.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, S.H., M.H, kepada awak media, Sebelum kejadian pembunuhan tersebut korban yang mendatangi tersangka di rumahnya untuk meminta sejumlah uang sebesar Rp.2.500.000, (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), permintaan itu pun tak disanggupi oleh tersangka karena tidak memiliki uang, sehingga keduanya terlibat cekcok di dalam kamar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Karena tersangka tak sanggup memberikan sejumlah uang yang diminta oleh korban, keduanya terlibat cekcok hingga korban mengeluarkan kata-kata kasar kepada tersangka, perkataan kasar korban memicu emosi tersangka sehingga tersangka membunuh korban,” kata Ruslan saat press conference di Aula Lt. 2 Polres Kubu Raya, Kamis (18/4/24) Pukul 13.00 Wib.

” Motif dari tersangka membunuh korban karena sakit hati dengan perkataan kasar korban, namun sebelumnya tersangka melakukan pengancaman akan membunuh korban, ancaman itu ditantang oleh korban. Mendengar tantangan korban tersangka langsung mencekik leher korban dengan sekuat tenaga, akan tetapi korban melakukan perlawanan sehingga cekikan pertama tersangka terlepas,”ujarnya.

baca juga  Perwira Pengawasan dan Piket Fungsi Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Cek Ruang Tahanan.

” Tersangka kembali mencekik korban menggunakan satu tangan kanannya, sambil tangan kirinya menarik kabel kipas angin yang berada di lantai kamar tersebut, kemudian kabel itu dililitkan tersangka ke leher korban dan menariknya sekuat tenaga dengan kedua tangannya,”ungkap Ruslan.

” Korban yang terbaring lemas di lantai, membuat tersangka tidak puas, tersangka pun mengambil pisau ukuran kecil (pisau buah) di atas lemari dan menusuk leher korban sebanyak dua kali, akibat tusukan tersebut korban meninggal dunia, selanjutnya tersangka keluar kamar dan menemui orang tuanya dan mengatakan ia telah membunuh Fitri Amalia, kemudian tersangka menyerahkan diri ke Polres Kubu Raya untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”beber Ruslan tentang motif dan kronologi kasus pembunuhan di Gang Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Ruslan menambahkan, pembunuhan tersebut tidak direncanakan oleh tersangka, namun tersangka nekat membunuh Fitri Amalia akibat emosi sesaat yang dipicu omongan kasar korban.

” Terhadap tersangka dikenakan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,”tegas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, S.H., M.H kepada awak media.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Operasi Lilin 2025: Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru
Setjen DPD RI Tegaskan Komitmen Pelayanan Informasi Publik yang Akuntabel dan Inklusif
Kementerian PU Tangani Sungai Aek Doras dan Salurkan Fasilitas Air Bersih untuk Warga Sibolga
Kebakaran di Brebes, Selang Bocor Tak Hentikan Petugas Padamkan Api
Program Transmigrasi Dukung Asta Cita Presiden, Wamen Viva Yoga Tekankan Pemerataan Ekonomi
Di Tengah Bencana Aceh, PLN Nusantara Power Jaga Pasokan Listrik dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan
LBH KAHMI Brebes Soroti Seleksi Direksi Perumda Tirta Baribis
Geo Dipa Salurkan Bantuan Peralatan Sekolah bagi 45 Siswa Disabilitas dan Kurang Mampu

Berita Terkait

Monday, 15 December 2025 - 23:45 WIB

Operasi Lilin 2025: Jaga Kenyamanan Sosial dan Spiritual Natal dan Tahun Baru

Monday, 15 December 2025 - 17:55 WIB

Setjen DPD RI Tegaskan Komitmen Pelayanan Informasi Publik yang Akuntabel dan Inklusif

Monday, 15 December 2025 - 17:52 WIB

Kementerian PU Tangani Sungai Aek Doras dan Salurkan Fasilitas Air Bersih untuk Warga Sibolga

Monday, 15 December 2025 - 17:15 WIB

Program Transmigrasi Dukung Asta Cita Presiden, Wamen Viva Yoga Tekankan Pemerataan Ekonomi

Monday, 15 December 2025 - 17:12 WIB

Di Tengah Bencana Aceh, PLN Nusantara Power Jaga Pasokan Listrik dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan

Berita Terbaru