instagram youtube

Gunakan Dana Kampanye dari Narkoba, Polri Dalami TPPU Caleg DPRK Aceh

Tuesday, 4 June 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Poskota.Online – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Sofyan, Calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (caleg DPRK) Aceh Tamiang.

“TPPU pasti (disangkakan), kami masih menyelidiki TPPU,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa, di Bareskrim, Senin (3/6/2024).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Sofyan menerima uang Rp380 juta, hasil mengirimkan narkoba dari Aceh ke Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengiriman itu, Sofyan dibantu oleh tiga tersangka, S alis G, RAF alias F dan IA. Salah satu tersangka merupakan adik dari Sofyan. Ketiganya ditangkap di Bakauheni pada 10 Maret 2024.

“Ada adik iparnya yang mengantarkan barang (70 kg sabu) ke Jakarta,” kata Mukti.

Sofyan ditangkap setelah buron selama 2 bulan. Penangkapan terjadi di Aceh Tamiang (25/5), saat tersangka sedang berbelanja di salah satu toko pakaian.

Menurut Mukti, dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku menggunakan dana dari narkoba untuk pencalonannya sebagai anggota legislatif.

“Informasinya ada,” kata Mukti.

Namun, tersangka sudah menjalani tes narkoba dengan hasil negatif. Sofyan merupakan bandar narkoba, juga pemodal sekaligus pemilik dari 70 kg sabu.

Sofyan juga memiliki komunikasi dengan seorang tersangka yang masih buron di Malaysia. Barang yang dikirimnya berasal dari Malaysia, dikirim melalui Aceh menuju Jakarta.

Facebook Comments Box

baca juga  Laksanakan Sambang DDS Bripka S Hamdi Berikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Ditlantas Polda Jateng Gelar Penilaian Supir Teladan di Polres Karanganyar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 07:04 WIB

Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Friday, 28 November 2025 - 20:25 WIB

Ditlantas Polda Jateng Gelar Penilaian Supir Teladan di Polres Karanganyar

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB