Brebes – Lapas Kelas IIB Brebes mengikuti kegiatan promosi dan diseminasi indikasi geografis oleh kantor wilayah Kemenkumham Jawa tengah di kings Royal hotel Brebes (23/07/2024).
Pencanangan tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis merupakan upaya mempromosikan produk-produk unggulan daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya di Indonesia.
Di tahun Indikasi Geografis ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah terus gencar melakukan kegiatan Promosi & Diseminasi Indikasi Geografis di wilayah Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan di Jawa Tengah dari penyalahgunaan, pemalsuan, serta upaya mempertahankan identitas budaya.
Kegiatan ini di ikuti oleh Kasubag TU, Kasubsi Bimker dan Kasubsi Perawatan Lapas Brebes sebagai perwakilan peserta dan perwakilan Lapas Slawi, Lapas Tegal dan perwakilan MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis) kab. Brebes.
Kegiatan ini di buka oleh ketua panitia kegiatan untuk melaporkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan di lanjut sambutan dari kepala sub bidang pelayanan kekayaan intelektual Kanwil Jawa tengah Tri Junianto.
“Kami berharap potensi indikasi geografis di Kabupaten Brebes yang nantinya akan didaftarkan menjadi Indikasi Geografis dapat berkontribusi pada peningkatan pemasaran produk-produk dari daerah,” jelas Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual Tri Junianto saat membuka kegiatan mewakili Kakanwil Tejo Harwanto.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari PJ Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar, S.H., M.Hum, terkait promosi hasil UMKM dan produk produk potensial di kab. Brebes. Selanjutnya dari Direktorat Direktorat Jenderal KI Dr Irma terkait geografis. Terakhir pemaparan materi terkait perlindungan indikasi geografis dan perkembangan ekonomi daerah oleh Dosen Universitas Diponegoro Semarang Prof. Dr. Kholis Roisah, S.H., M.Hum.






