instagram youtube

Adi Setiawan-Waidin Gagal Daftar Pilkada, KPU Brebes: Dokumen Pendaftaran Tak Lengkap

Thursday, 5 September 2024 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Poskota.online – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes 2024, Adi Setiawan-Waidin, yang diusung oleh koalisi Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda Republik Indonesia, gagal mendaftar di hari terakhir perpanjangan pendaftaran, Rabu malam (4/9).

Meskipun pasangan ini telah mengumpulkan total suara sah dari ketiga partai pengusung, mencapai 7.467 suara (Gelora: 5.854 suara, PBB: 725 suara, Garuda: 888 suara), KPU Brebes menyatakan dokumen pendaftaran mereka belum lengkap.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pendaftaran, Pasangan Calon dinyatakan dikembalikan karena memang kita lihat belum lengkap,” jelas Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih kami sampaikan atas kehadiran Bapak,” ucap Manja, “Kami sangat senang, sangat bahagia. Tetapi mohon maaf sekali setelah tadi teman-teman tim kita memverifikasi, dokumennya belum lengkap. Nah untuk kelengkapannya ternyata sudah melewati batas waktu, jadi kita bersama-sama memahami.” sambung Manja.

Berdasarkan  aturan baru Pilkada 2024 yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Agustus 2024 memang mempermudah partai politik untuk mengajukan pasangan calon.

Kini, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon tanpa harus memenuhi syarat 20% kursi DPRD atau 25% suara sah dalam pemilu terakhir.

Salah satu poin di syarat baru ini diantaranya jika  pada jumlah penduduk di provinsi atau kabupaten/kota. Untuk Kabupaten/Kota dengan jumlah penduduk lebih dari 1.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik harus memperoleh suara sah minimal 6,5% di kabupaten/kota tersebut.

Sedangkan di Kabupaten Brebes, dengan jumlah suara sah pada pemilu 2024 sebanyak 1.046.262, suara

Maka paslon Adi Setiawan-Waidin belum memenuhi syarat ini. Namun, kegagalan mereka untuk melengkapi dokumen pendaftaran menimbulkan pertanyaan besar tentang kesiapan mereka untuk mengikuti Pilkada Brebes 2024.

baca juga  Jalan Penghubung Desa Tengki Rusak Parah, Instansi Terkait Terkesan Tutup Mata

Kegagalan pasangan Adi Setiawan -Waidin menimbulkan pertanyaan:

*  Apakah tim Adi Setiawan-Waidin kurang memahami aturan baru Pilkada 2024?

*  Apakah mereka kurang siap untuk mengikuti kontestasi Pilkada Brebes 2024?

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI
Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman
Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026
Rutan Pemalang Resmikan Majelis Pembimbing Pramuka Baru untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan
Pemkab Pemalang Bersama TNI–Polri Gencarkan Jumat Bersih di Kecamatan Taman

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 11:41 WIB

Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI

Monday, 1 December 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju

Sunday, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Sunday, 30 November 2025 - 16:00 WIB

Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang

Sunday, 30 November 2025 - 15:32 WIB

Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman

Berita Terbaru