Brebes, Poskota.online – Pilkada Brebes 2024 akan berlangsung dengan format unik, yaitu hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes telah resmi menetapkan pasangan Paramitha Widya Kusuma dan Wurja sebagai satu-satunya calon Bupati dan Wakil Bupati, setelah KPU Brebes melakukan proses verifikasi dan rapat pleno yang digelar Minggu sore (22/9/2024).
Keputusan KPU Kabupaten Brebes Nomor 1367 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2024 menjadi dasar penetapan pasangan Mitha-Wurja.
“Berdasarkan hasil verifikasi, semua persyaratan yang diajukan pasangan calon sudah lengkap,” ujar Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan demikian, kami resmi menetapkan pasangan Paramitha-Wurja sebagai satu-satunya peserta Pilkada Brebes.” imbuh Manja.
Meskipun hanya ada satu pasangan calon, KPU tetap akan melaksanakan pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024). “Nantinya akan disediakan dua slongsong berisi nomor urut yang akan dipilih oleh pasangan calon,” jelas Manja.
“Karena hanya ada satu pasangan, maka satu slongsong akan berisi kolom kosong.” tandas Manja.
Dengan ditetapkannya pasangan Paramitha-Wurja sebagai calon tunggal, Pilkada Brebes 2024 akan menjadi sejarah baru bagi Kabupaten Brebes, di mana kontestasi pemilihan kepala daerah hanya diikuti oleh satu pasangan calon.






