Brebes, Poskota.online – Polres Brebes bersama Forkompimda, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kepemudaan, komunitas motor, perwakilan partai politik, dan 495 anggota PKS (Patroli Keamanan Sekolah) dari SMK/SMA se-Kabupaten Brebes menggelar Deklarasi “Jateng Zero Knalpot Brong” di Alun-alun Brebes pada Senin (23/9/2024) sebagai upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pilkada serentak 2024.
Deklarasi ini merupakan bentuk komitmen mereka untuk menekan penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan gangguan dan keresahan di masyarakat.
Kapolres Brebes, AKBP Ahmad Oka Mahendra, menjelaskan bahwa deklarasi “Jateng Zero Knalpot Brong” dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada Serentak 2024.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Deklarasi ini juga merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada, baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi,” tambah Oka.
Ia menekankan bahwa seluruh peserta deklarasi, termasuk perwakilan partai politik, menyatakan tidak akan menggunakan knalpot brong sebagai sarana kegiatan kampanye.
Oka juga menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban umum.
“Hal ini tentunya tidak kondusif untuk menciptakan suasana pilkada yang damai dan aman,” ujar AKBP Oka.
Sebagai bentuk komitmen yang nyata, 900 knalpot brong hasil penindakan Polres Brebes selama satu bulan diserahkan untuk dimusnahkan.
Pemusnahan knalpot brong secara simbolis dilaksanakan oleh Pj Bupati Djoko Gunawan, didampingi Kapolres Brebes AKBP. Ahmad Oka Mahendra, dan Dandim 0713 Letkol Inf. Sapto Broto.
“Kami akan terus melakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap penggunaan knalpot brong. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mendukung program ini demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Brebes,” tegas AKBP Oka Mahendra.
Selain itu, dalam apel deklarasi “Jateng Zero Knalpot Brong”, 495 siswa dari SMK/SMA se-Kabupaten Brebes dikukuhkan sebagai Patroli Keamanan Sekolah (PKS).






