instagram youtube

Kanwil BPN Provinsi Banten Sosialisasikan Tindak Lanjut Nota Kesepahaman Dengan Muhamadiyah

Friday, 16 September 2022 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Poskota.Online – Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya mempercepat pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN), terutama program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini bertujuan agar seluruh tanah di Indonesia, tidak terkecuali tanah tanah yang terkait tanah wakaf, tanah aset badan hukum dapat dipetakan dan didaftarkan.
.
Upaya untuk terus mendorong sertipikasi diantaranya Kementerian ATR/BPN telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah pada Kamis (11/8/2022) di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat.
.
Menindaklanjuti penandatangan Nota Kesepahaman, Kamis (15/9/2022) bertempat di Aula Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Banten, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten mensosialisasikan Nota Kesepahaman ini.
.
Acara dihadiri oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Yayat Ahadiat Awaludin. Yayat mengutarakan, “Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten wajib melaksanakan sosialisasi, karena ini merupakan suatu amanah yang harus dijalankan untuk menjaga seluruh aset milik Muhammadiyah yang tersebar di Indonesia. Mengingat, seluruh aset Muhammadiyah bukan milik perorangan, melainkan milik organisasi,” ujar Yayat.
.
Pihaknya mengutarakan langkah awal yang dilakukan adalah menyamakan persepsi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten dengan jajaran Muhamadiyah Banten, “Agar kedepannya tidak ada lagi kendala terkait dengan percepatan sertipikat atas nama Perserikatan Muhammadiyah ini,” tambah Yayat.
.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meminimalisir permasalahan yang biasa muncul dan menghambat proses percepatan terkait dengan persyaratan yang diperlukan. “Proses percepatan ini biasanya terletak dalam persyaratan maka dari itu kita harus sepakat terlebih dahulu bahwa proses pendaftaran sertipikat kita gunakan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 18 Tahun 2021,” jelas Yayat.
.
Sosialisasi ini tentu saja ditanggapi antusias oleh para peserta, mereka banyak menanyakan terkait permasalahan-permasalahan tanah yang ada kepada pihak Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten dan disampaikan juga solusi serta langkah yang harus diambil dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. (Aries)

Facebook Comments Box
baca juga  Bahasan: Tradisi Robo-robo Perekat Kebersamaan di Pontianak

Berita Terkait

Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat
Inovasi Energi: Final Pertamuda Seed & Scale 2025
Gandeng SDGs Center Network, Mendes Yandri Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persoalan Warga
Sinergi Poskota.online dan Humas Daop 1 Jakarta Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Perkeretaapian Nasional
Sumpah Pemuda Dalam Lintasan Sejarah
Wujud Peduli Sesama, Humas Polri Berikan Tali Asih Kepada 100 Anak Yatim pada HUT Ke-74
Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Di Tingkatkan
Indosat Ooredoo Hutchison Jawab Kesenjangan Talenta Digital dengan Kelas AI Gratis di IDCamp 2025

Berita Terkait

Wednesday, 29 October 2025 - 17:10 WIB

Inovasi Energi: Final Pertamuda Seed & Scale 2025

Wednesday, 29 October 2025 - 17:07 WIB

Gandeng SDGs Center Network, Mendes Yandri Pastikan Pembangunan Desa Menyerap Persoalan Warga

Tuesday, 28 October 2025 - 18:55 WIB

Sinergi Poskota.online dan Humas Daop 1 Jakarta Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Perkeretaapian Nasional

Tuesday, 28 October 2025 - 15:17 WIB

Sumpah Pemuda Dalam Lintasan Sejarah

Tuesday, 28 October 2025 - 03:03 WIB

Wujud Peduli Sesama, Humas Polri Berikan Tali Asih Kepada 100 Anak Yatim pada HUT Ke-74

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Perpustakaan FBI Pontianak Juara Satu Nasional Wilayah 3

Friday, 31 Oct 2025 - 00:02 WIB

Oplus_131072

Politik

Musda LPM Pontianak Teguhkan Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Thursday, 30 Oct 2025 - 23:56 WIB