instagram youtube

Teh Aanya Jelaskan Duduk Perkara Interupsi Senator Komeng di Sidang Paripurna DPD RI

Saturday, 12 October 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

poskota.online – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, memberikan penjelasan terkait interupsi yang dilakukan oleh rekannya sesama senator, Alfiansyah Komeng, dalam Sidang Paripurna DPD RI beberapa waktu lalu. Interupsi tersebut terkait dengan penentuan komite atau alat kelengkapan di DPD yang melibatkan para senator dari Jawa Barat.

Menurut Teh Aanya, penentuan anggota DPD untuk duduk di alat kelengkapan dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama para senator dari setiap provinsi, termasuk Jawa Barat. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah surat pengajuan yang ditandatangani oleh semua anggota DPD dari dapil (daerah pemilihan) terkait. Hal ini telah diatur dalam Pasal 43 ayat (2) Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, yang menyebutkan bahwa keanggotaan di setiap alat kelengkapan DPD ditentukan oleh kelompok anggota provinsi masing-masing.

“Penentuan anggota di alat kelengkapan DPD berdasarkan kesepakatan di dapil Provinsi masing-masing, yang diserahkan melalui form surat pengajuan dan telah ditandatangani bersama anggota dari Provinsi Jawa Barat,” ujar Teh Aanya, Sabtu malam, 11 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teh Aanya juga menjelaskan bahwa masuknya Senator Komeng ke Komite II DPD merupakan permintaan pribadinya. Permintaan ini disampaikan pada 2 Oktober 2024 melalui grup WhatsApp anggota DPD Jawa Barat. Bahkan, Agita Nurfianti, senator lainnya, mengalah dan bersedia bertukar tempat untuk memberi ruang kepada Komeng di Komite II.

“Artinya, pilihan ke Komite II diketahui dan disetujui oleh semua senator Jabar lainnya,” ungkapnya.

Namun, Teh Aanya merasa heran saat Senator Komeng justru melakukan interupsi dalam Sidang Paripurna DPD, mempertanyakan penempatan dirinya di Komite II yang telah ia pilih sendiri.

baca juga  Forum Konsultasi Publik RPJMD Pontianak 2025-2029 Merancang Peta Jalan Menuju Pontianak Maju dan Sejahtera

“Saya tidak tahu mengapa saat form pengajuan penetapan diserahkan ke Sidang Paripurna, Senator Komeng menginterupsi keputusan yang sudah ia buat,” kata Teh Aanya.

Teh Aanya berharap Senator Komeng bisa lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan di hadapan publik agar tidak menimbulkan persepsi yang salah, seolah-olah menyalahkan anggota DPD lainnya, khususnya senator dari Jawa Barat.

“Saya khawatir pernyataan seperti itu bisa memunculkan kesan merendahkan perempuan, bermain sebagai korban, dan menarik perhatian yang tidak perlu dari masyarakat luas,” tegasnya.

Teh Aanya juga menyayangkan jika insiden tersebut memicu opini publik yang salah, seolah-olah penentuan keanggotaan alat kelengkapan DPD adalah kewenangan Pimpinan DPD RI. Dia mengingatkan bahwa hal ini bisa memperkeruh suasana dan menimbulkan salah paham di masyarakat, apalagi di tengah maraknya reaksi netizen di media sosial yang tidak sepenuhnya memahami aturan tata tertib DPD.

“Apalagi sampai ada yang menghujat pimpinan dan lembaga kami di media sosial,” tambahnya.

Namun demikian, Teh Aanya menegaskan bahwa hubungan antar senator asal Jawa Barat tetap harmonis dan tidak ada konflik.

“Saya dan Kang Komeng tidak ada masalah, kami tetap mitra dalam membangun Jawa Barat ke arah yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Teh Aanya optimistis bahwa Senator Komeng, dengan latar belakangnya sebagai public figure, akan segera memberikan klarifikasi yang lebih jelas kepada publik terkait duduk perkara yang sebenarnya.

Sebagai informasi, video interupsi Senator Komeng yang viral di media sosial terjadi pada Sidang Paripurna DPD RI ke-6, Rabu, 9 Oktober 2024, dengan agenda pengesahan pimpinan alat kelengkapan DPD RI. Dalam interupsi tersebut, Senator Komeng sempat menyampaikan kegelisahannya terkait penempatan dirinya di Komite II yang membahas masalah pertanian, yang menurutnya tidak sesuai dengan bidang keahliannya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia
Kementerian PU Kerahkan 31 Alat Berat untuk Percepatan Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh
Dirbinmas Polda Jateng Dorong Revitalisasi Satkamling di Purbalingga, Targetkan Satu RT Satu Satkamling
Polsek Rumpin Langsung Terjun ke TKP Terkait,Penemuan Pria Meninggal di Pinggir Jalan Desa Mekarsari
Tokoh Masyarakat RW 08: Dishub Diminta Evaluasi Penutupan Jalan Ciater Raya Karena Timbulkan Kemacetan Parah
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Friday, 28 November 2025 - 15:22 WIB

Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Friday, 28 November 2025 - 15:16 WIB

Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir

Friday, 28 November 2025 - 13:33 WIB

KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia

Friday, 28 November 2025 - 13:16 WIB

Kementerian PU Kerahkan 31 Alat Berat untuk Percepatan Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Wako ‘Fun Walk’ Bareng Ribuan ASN Pemkot Pontianak

Sunday, 30 Nov 2025 - 09:51 WIB