Brebes, Poskota.online – KPU Kabupaten Brebes terus gencar mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung pada 27 November. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengadakan pelatihan Training of Trainer (ToT) untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari wilayah Brebes Selatan.
Pelatihan yang berlangsung di Grand Dian Hotel, Bumiayu, pada Senin (4/11/2024) ini bertujuan untuk membekali PPK dan PPS dengan kemampuan melatih Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Kami mengadakan pelatihan ini karena KPPS akan terbentuk pada 7 November 2024, sehingga pelatihan teknis sangat diperlukan,” ujar Anik Anafilah Aziz, Divisi Sosdiklihparmas dan SDM, KPU Kabupaten Brebes.
Anik menambahkan, pelatihan ini juga diharapkan dapat menyamakan pemahaman tentang tugas dan tanggung jawab penyelenggara Pemilu, mulai dari KPU Kabupaten, PPK, PPS, hingga KPPS. “Dengan demikian, koordinasi dan pelaksanaan tugas dalam pemungutan suara dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelatihan ini difokuskan pada aspek penghitungan dan pemungutan suara, yang dianggap sebagai bagian paling kritis dalam proses pemilu. “Aspek penghitungan dan pemungutan suara merupakan titik yang sangat krusial. Ini adalah momen yang menentukan keabsahan hasil pemilu, sehingga kami ingin memastikan bahwa semua penyelenggara, dari atas hingga ke tingkat KPPS, memahami peran dan tanggung jawab mereka dengan baik,” tegas Anik.
Melalui pelatihan ini, KPU Brebes berharap dapat menciptakan keseragaman prosedur dan pemahaman antar penyelenggara di semua tingkatan, sehingga potensi kesalahan dapat diminimalkan.
“KPPS adalah penghubung terakhir antara pemilih dan penghitungan suara resmi. Tanpa koordinasi yang baik, kerentanan terhadap kesalahan teknis dan misinformasi bisa meningkat,” ungkap Anik.
Pelatihan ini melibatkan berbagai simulasi dan penjelasan mendalam tentang prosedur pemungutan serta penghitungan suara, mulai dari persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga penanganan suara yang sah dan tidak sah. Dengan pembekalan yang menyeluruh, KPPS diharapkan mampu mengelola tugas mereka dengan tingkat akurasi dan integritas tinggi.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu,” tambah Anik.
Pelatihan untuk PPK dan PPS di Brebes Selatan menjadi salah satu dari rangkaian program pendidikan dan persiapan teknis yang lebih luas, di mana KPU berusaha memastikan Pilkada berjalan transparan, jujur, dan adil.
PPK dan PPS diharapkan bisa meneruskan ilmu yang diperoleh dalam pelatihan kepada anggota KPPS di wilayah tugas mereka. Dengan demikian, diharapkan kualitas pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Brebes dapat terus meningkat.
“Pelaksanaan ToT ini merupakan salah satu langkah strategis KPU dalam menjamin bahwa semua proses Pemilihan Kepala Daerah dapat terlaksana dengan lancar dan sesuai dengan peraturan,” tutup Anik.






