instagram youtube

Demo Buruh di Brebes Tuntut Kenaikan UMK dan Revisi Perda

Tuesday, 5 November 2024 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Poskota.online – Ratusan buruh di Kabupaten Brebes kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Brebes, Senin (4/11/2024). Mereka menuntut kenaikan UMK tahun 2025 sebesar 10% dan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024.

Aksi damai ini diinisiasi oleh Forum Aliansi Serikat Pekerja (FASP) yang terdiri dari SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), dan SPTP (Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan).

Sekitar 400 buruh dari berbagai perusahaan di Brebes berkumpul di Kantor Dinperinaker setelah melakukan konvoi sepeda motor dari tempat kerja mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai kebijakan UMK saat ini dan Perda Nomor 8 Tahun 2024 tidak adil dan tidak mempertimbangkan kebutuhan hidup layak pekerja,” ujar Ketua FASP, Beni Aryono.

FASP menuntut agar pemerintah daerah merekomendasikan kenaikan UMK tahun 2025 sebesar 10% dan menyesuaikannya dengan kebutuhan hidup layak. Mereka juga mendesak revisi Perda Nomor 8 Tahun 2024 dengan melibatkan serikat pekerja secara lebih aktif dan memastikan Perda tersebut selaras dengan UU Ketenagakerjaan.

Selain itu, FASP juga meminta dukungan pemerintah daerah untuk menolak UU Cipta Kerja.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Industri dan Tenaga Kerja Dinperinaker Brebes, Irfan Junaedi, menyatakan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi buruh dan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tanggal 21 November ini ada penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), selanjutnya nanti masa sidang UMK seperti apa. Selama ini kita berpegangan pada PP Nomor 51 Tahun 2023 terkait dengan Pengupahan. Mudah-mudahan nanti ada kesepakatan untuk upah minimum di Kabupaten Brebes lebih baik lagi,” ungkapnya.

Irfan menjelaskan bahwa tuntutan kenaikan 10% dari UMK 2024 harus disesuaikan dengan PP Nomor 51 Tahun 2023, yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, PDRB, inflasi, dan perhitungan alfaalfa 0,1 sampai 0,3 persen.

baca juga  Teman Ganjar Brebes Terus Bergerak Bentuk Ranting Relawan di Setiap Desa

“Coba kita sama-sama menunggu, mudah-mudahan ada peraturan atau regulasi lagi yang menjadi landasan kami untuk menghitung kembali terutama pada masa sidang Dewan Pengupahan nanti,” tandasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pertamina Salurkan Bantuan Cepat untuk Warga Terdampak Erupsi Semeru
Longsor di KM 41+600, Kementerian PU Perintahkan Penanganan Darurat Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi
Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan
Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI
Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 14:54 WIB

Longsor di KM 41+600, Kementerian PU Perintahkan Penanganan Darurat Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi

Monday, 1 December 2025 - 13:43 WIB

Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan

Monday, 1 December 2025 - 11:41 WIB

Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI

Monday, 1 December 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju

Sunday, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Berita Terbaru

Politik

Kejati dan Kejari se Kalbar Gelar Baksos Natal 2025

Monday, 1 Dec 2025 - 16:46 WIB