instagram youtube

Demo Tuntut Komisioner KPU Mundur Nyaris Berujung Bentrok

Monday, 25 November 2024 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes – Poskota.online – Unjuk rasa Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi (KMPD) pada Senin (25/11), di depan Kantor KPU Brebes, Jalan Proklamasi, Kelurahan Pasar Batang, memanas.

Aksi demonstrasi yang menuntut pengunduran diri lima komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Brebes hampir menimbulkan bentrokan fisik.  Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Proklamasi mengalami kemacetan.

Massa dari kelompok lain berusaha membubarkan aksi, sehingga memicu aksi dorong-mendorong. Beruntung, aparat keamanan berhasil mencegah eskalasi konflik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator Aksi, Anom Panuluh mengatakan, pihaknya mendukung KPU dan Bawaslu Brebes dalam pelaksanaan Pilkada 2024 secara jujur dan adil. Pihaknya pun siap mengawasi jalannya tahapan Pilkada jika terjadi kecurangan dan melanggar hukum yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“KPU Brebes sudah mendapatkan sanksi berat dari KPU RI dan sudah selayaknya sebagai pejabat publik mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh KPU pusat, tertanggal 25 Juli 2024. Sudah seharusnya mereka merasa malu dan mengundurkan diri, daripada kami yang memaksa mundur,” ungkap Anom.

Senada dengan Anom, Willy Roimond, juga menegaskan tuntutan mundurnya lima komisioner tersebut terkait dugaan penggelembungan suara dalam Pemilu Legislatif yang sedang ditangani Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Mereka (KPU) masih dalam proses persidangan DKPP. Mereka sudah tidak layak lagi menjadi Ketua KPU Brebes. Oleh karena itu kami memohon agar segera mundur. Ketua komisioner dan anggotanya yang diduga penggelembungan suara harus mundur,” kata Willly peserta aksi dalam orasinya.

Namun, M. Subhan menilai aksi tersebut justru mencederai demokrasi karena dilakukan di masa tenang menjelang Pemilu. Ia menekankan pentingnya menaati koridor hukum dalam menyampaikan aspirasi.

baca juga  Dalam Waktu 2 X 24 Jam Polda Bali Berhasil Bekuk 3 Pelaku Penembakan WNA Australia

“Aksi demonstrasi ini mencederai nilai-nilai demokrasi. Di masa tenang, segala bentuk kegiatan, termasuk unjuk rasa, harus tunduk pada hukum dan tidak mengganggu ketertiban serta proses demokrasi,” tegas Subhan.

Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra, menjelaskan demonstrasi melibatkan KMPD dan kelompok lainya.

Pihak kepolisian, kata Oka, berupaya menyelesaikan situasi dengan damai.  “Alhamdulillah, situasi telah terkendali.  Kami akan menyelidiki penyebabnya dan mencari solusi pencegahan di masa mendatang,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat Brebes untuk menjaga kondusivitas pilkada dan menyampaikan aspirasi secara damai dan tertib, menghindari konflik fisik.  “Mari sampaikan aspirasi dengan cara yang benar, hindari konflik antarwarga Kabupaten Brebes,” pesannya.

Terpisah Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik usai acara Doa bersama dan santunan anak yatim di aula kantor KPU, Senin Sore menjelaskan bahwa pada saat ada aksi demo oleh sekelompok masyarakat, komisoner sedang mengikuti undangan rakor dengan Polres Brebes, pembersihan APK dan termasuk dirinya sedang dinas luar,

“Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok warga di depan Kantor KPU Brebes, saya sampaikan bahwa pada saat tersebut, saya dan beberapa komisioner sedang melaksanakan dinas luar dan rapat koordinasi, ” kata Manja.

Selain itu, lanjut Manja komisioner yang lainnya juga sedang melaksanakan pembersihan alat peraga kampanye.

“Meskipun kami telah berupaya hadir di kantor sekitar pukul 10.00 WIB, tapi peserta aksi baru tiba sekitar pukul 11.30 WIB, sehingga pertemuan tidak dapat terlaksana, ” ungkap Manja.

Sedangkan tuntutan massa agar komisioner mundur, Manja Lestari Damanik menegaskan bahwa KPU Brebes akan senantiasa berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Ia menambahkan, “Tuduhan yang disampaikan saat ini sedang dalam proses hukum, dan KPU Brebes berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses tersebut dan sepenuhnya mematuhi hasilnya.” tandasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman
Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026
Rutan Pemalang Resmikan Majelis Pembimbing Pramuka Baru untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan
Pemkab Pemalang Bersama TNI–Polri Gencarkan Jumat Bersih di Kecamatan Taman
Kalangan Wartawan Sesalkan Munculnya Karangan Bunga, Paguyuban Kades Pekalongan Tegaskan Tidak Pernah Memberi Instruksi
DPD RI Temukan Banyak Perda Jabar Tak Sinkron dengan Kebijakan Nasional, Desak Pembaruan Regulasi

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Sunday, 30 November 2025 - 16:00 WIB

Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang

Sunday, 30 November 2025 - 15:32 WIB

Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman

Saturday, 29 November 2025 - 11:33 WIB

Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026

Saturday, 29 November 2025 - 11:29 WIB

Rutan Pemalang Resmikan Majelis Pembimbing Pramuka Baru untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB

Oplus_131072

Politik

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:48 WIB