TANGERANG, Poskota – Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus Universitas Tangerang Raya (UNTARA) ini dilaksanakan di aula Kampus A Untara Perumahan Sudirman Indah Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Selasa (26/11/24) Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa/i UNTARA.

Menurut Ketua Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) Untara, Raeh Niken Baghiroh, M.Pd mengatakan, “Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada mahasiswa dalam mengedukasi dan mencegah adanya tindak kekerasan terutama kekerasan secara verbal maupun fisik dalam lingkup perkuliahan maupun pergaulan di lingkungan Universitas,” ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masih dikatakannya, “Kegiatan ini juga merupakan kelanjutan dari beberapa regulasi tentang kekerasan seksual di perguruan tinggi yang sudah ada, seperti UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual; Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.
Langkah awal ini diharapkan mampu untuk menangani maraknya tindak kekerasan seksual di kampus dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang apa itu kekerasan seksual, termasuk bentuk dan dampaknya. Pemahaman yang utuh dari seluruh Civitas Akademika menjadi salah satu langkah besar, agar kita semua bisa berkontribusi pada pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus”, ujarnya.

Hadir pada sosialisasi tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, H.Asep Suherman, SH, MBA, MM, sekaligus sebagai narasumber memberikan materi kepada anggota Satgas PPKS dan mahasiswa, serta AKP Subarjo, SH, MSi mewakili Kapolresta Tangerang, sebagai narasumber menyampaikan materi tentang sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
“Berani,Peduli, Lindungi, lawan kekerasan Seksual dan perundungan dilingkungan kampus”, tandasnya.






