Brebes – Poskota.online – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes bersama Sub Denpom berhasil mengamankan 25 pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat mesum di sebuah hotel di Kecamatan Ketanggungan, Minggu (8/12/2024).
Razia yang dilakukan siang hari ini membuahkan hasil di luar dugaan.
Para pasangan muda-mudi tersebut tak berkutik saat petugas menggerebek hotel tersebut. Ke-25 pasangan itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Brebes untuk didata dan dibina.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Pol PP Brebes, M. Syamsul Haris, menjelaskan razia penyakit masyarakat (pekat) ini merupakan kegiatan rutin. Razia siang hari ini dilakukan setelah pihaknya menerima aduan masyarakat terkait aktivitas maksiat di hotel tersebut.
“Razia ini rutin kami lakukan, termasuk menindaklanjuti aduan masyarakat. Ternyata benar, kami mengamankan 25 pasangan muda-mudi,” ujar Haris saat ditemui di kantor Satpol PP Brebes, Minggu sore.
Haris menambahkan, pasangan muda-mudi kini cenderung memilih siang hari untuk menghindari razia yang biasanya dilakukan pada malam hari. “Kami sengaja menggelar razia siang hari dan hasilnya di luar dugaan, dari satu hotel saja bisa menjaring 25 pasangan bukan muhrim,” imbuhnya.
Setelah didata dan dibina di kantor Satpol PP, pihak Satpol PP juga akan memanggil orang tua dari masing-masing pasangan karena mereka masih berusia muda dan belum menikah.
“Razia penyakit masyarakat akan terus kami gelar hingga akhir tahun untuk menciptakan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Brebes,” pungkas Haris.






