instagram youtube

Sistem Transaksi Non-Tunai di Desa Cegah Korupsi, Kata Dinpermades

Tuesday, 17 December 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Poskota.online Pemerintah pusat akan menerapkan sistem transaksi non-tunai di seluruh desa di Indonesia pada tahun 2025 sebagai upaya mencegah penyelewengan keuangan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes, Subagyo, pada Selasa (17/12/2024).

Subagyo menjelaskan bahwa sistem ini akan mewajibkan seluruh transaksi pemerintah pusat ke desa dilakukan melalui transfer antar rekening bank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana tidak akan dicairkan secara tunai, melainkan langsung ditransfer ke rekening penyedia barang dan jasa,” jelas Subagyo.

Selanjutnya, kata, Subagyo, untuk meningkatkan pengawasan, setiap desa akan memiliki tiga akun yang dikelola oleh kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa/operator.

“Sistem tiga akun ini diharapkan dapat menciptakan mekanisme check and balances dan meminimalisir penyalahgunaan wewenang, seperti kasus yang terjadi di salah satu desa di Kabupaten Brebes sebelumnya. Pencairan anggaran akan membutuhkan persetujuan ketiga pihak,” terangnya.

Hal ini sejalan dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa tahun 2025, yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan tertib dalam pengelolaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa.

Facebook Comments Box

baca juga  Dinas PMD kabupaten Mandailing Natal Sosialisasikan Penguatan dan Pembentukan BUMDes

Berita Terkait

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo
Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang
Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman
Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026
Rutan Pemalang Resmikan Majelis Pembimbing Pramuka Baru untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan
Pemkab Pemalang Bersama TNI–Polri Gencarkan Jumat Bersih di Kecamatan Taman
Kalangan Wartawan Sesalkan Munculnya Karangan Bunga, Paguyuban Kades Pekalongan Tegaskan Tidak Pernah Memberi Instruksi
DPD RI Temukan Banyak Perda Jabar Tak Sinkron dengan Kebijakan Nasional, Desak Pembaruan Regulasi

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 20:07 WIB

Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Sunday, 30 November 2025 - 16:00 WIB

Aspirasi Warga Menguat, H. Aris Ismail Janji Kawal Isu Infrastruktur dan Bansos di Pemalang

Sunday, 30 November 2025 - 15:32 WIB

Forkap Loji Gelar Sosialisasi Bahaya Pinjol, Puluhan Warga Ikuti Edukasi Keuangan Aman

Saturday, 29 November 2025 - 11:33 WIB

Diskoperindag Pemalang Bantah Isu Kelangkaan Gas Melon, Pastikan Stok Aman Jelang Nataru 2026

Saturday, 29 November 2025 - 11:29 WIB

Rutan Pemalang Resmikan Majelis Pembimbing Pramuka Baru untuk Perkuat Pembinaan Warga Binaan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB

Oplus_131072

Politik

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:48 WIB