Brebes, Poskota.online – Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra, memberikan penghargaan kepada 15 anggota Polres Brebes dan dua warga sipil yang berperan penting dalam mengungkap sejumlah kasus menonjol di wilayah hukum Polres Brebes.
Lima belas personel Polri yang menerima penghargaan terdiri dari 11 anggota Sat Reskrim Polres Brebes dan 4 anggota Unit Reskrim Polsek Banjarharjo.
Keberhasilan Sat Reskrim Polres Brebes, khususnya Aiptu Titok Ambar Pramono dan anggotanya, dalam mengungkap kasus pembunuhan Endang Suprapti (51) di aliran sungai Desa Karangjunti, Kecamatan Losari, pada pertengahan November 2024, menjadi salah satu prestasi yang diapresiasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Empat anggota Unit Reskrim Polsek Banjarharjo juga mendapat penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang melibatkan seorang residivis.
Dua warga sipil, Edi dan Latif dari Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, mendapat penghargaan atas peran aktif mereka melaporkan kasus laka lantas tabrak lari di Jalingkut, Brebes, pada bulan November 2024.
Kapolres Brebes, AKBP Achmad Oka Mahendra, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan motivasi bagi kinerja kepolisian, khususnya dalam penanganan kasus-kasus menonjol. Ia berharap penghargaan ini dapat meningkatkan semangat dan kinerja seluruh personel dalam melayani masyarakat serta meningkatkan citra positif Polri.
Kapolres juga mengapresiasi peran aktif masyarakat seperti Edi dan Latif, mengharapkan sinergi positif ini terus berlanjut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk menjadi mitra Polri dengan memberikan informasi dan dukungan dalam menjaga keamanan.






