instagram youtube

UMK Purbalingga Naik 6.5%, Dinnaker Gelar Sosialisasi Kepada Pengusaha

Friday, 20 December 2024 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURBALINGGA, poskota.online – Menindaklanjuti penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di 35 Kabupaten/Kota dan Upah Minimum Sektoral di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025, yang ditandatangani pada 18 Desember 2024, Pemerintah Kabupaten Purbalingga melalui Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) menggelar sosialisasi pada Jumat (20/12), bertempat di Operation Room Graha Adiguna kompleks Kantor Setda Purbalingga.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan kepada para stakeholder diantaranya Apindo, SPSI, para pimpinan perusahaan di Purbalingga, serta unsur terkait lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam peraturan dijelaskan bahwa UMK Purbalingga tahun 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp 2.338.283,12. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 142.712,12 atau 6,5% dibandingkan UMK tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp 2.195.571,00.” Ujar Kepala Dinnaker Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho, ketika sambutan sosialisasi.

Kenaikan UMK ini, lanjutnya menjelaskan, juga sesuai dengan rekomendasi Bupati Purbalingga serta hasil sidang Dewan Pengupahan Kabupaten Purbalingga pada 12 Desember 2024 dan akan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2025.

“Selanjutnya, Dinnaker akan melakukan pemantauan pelaksanaan pembayaran UMK dan Struktur dan Skala Upah (Susu) di perusahaan pada bulan Februari 2025 mendatang. Bagi perusahaan yang belum melaksanakan ketentuan Upah Minimum dan Susu, maka Dinnaker akan melakukan pembinaan serta tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Ia menambahkan, hasil pemantauan pelaksanaan pembayaran UMK Purbalingga oleh Dinnaker Kabupaten Purbalingga nantinya akan dilaporkan ke Bupati sebagai laporan dan tembusan dikirimkan kepada Satwasker Provinsi Jawa Tengah wilayah Banyumas di Purwokerto untuk mendapatkan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Rocky Djundjungan, menyampaikan apresiasi atas penetapan yang telah dilakukan.

baca juga  Fortuner Maut di Serpong: Sopir Tewas, Truk Trailer Kabur

“Terima kasih atas keputusan kenaikan UMK yang telah disepakati. Kami berharap bahwa pengusaha bisa menyikapi kenaikan UMK ini dengan memberikan upah kepada tenaga kerja sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Sumber Berita : Kominfo Kab. Purbalingga

Berita Terkait

Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah
Lapas Brebes Gelar Rapat Evaluasi Kinerja, Perkuat Tata Kelola Layanan Pemasyarakatan
Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkotika, Sabu 2,69 Gram Disita
BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla
BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Z-Auto, Dukung Kemandirian Ekonomi Mekanik Lokal
Wujud Penghormatan dari Institusi, Kapolda Bali beri Pengargaan Personel yang memasuki masa Purna Bhakti T.A. 2025
Bapenda Brebes Raih Peringkat Pertama Pengawasan Kearsipan Tingkat Kabupaten
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Raih Penghargaan Kepala Daerah Peduli Penyiaran

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 21:09 WIB

Diduga SDN Cibinong 03, Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor: Melakukan Pungutan Liar (Pungli) Lewat Komite Sekolah

Tuesday, 4 November 2025 - 20:48 WIB

Lapas Brebes Gelar Rapat Evaluasi Kinerja, Perkuat Tata Kelola Layanan Pemasyarakatan

Tuesday, 4 November 2025 - 20:01 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Pengedar Narkotika, Sabu 2,69 Gram Disita

Tuesday, 4 November 2025 - 15:02 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Gelar Sosialisasi Pengelolaan ZIS bagi UPZ Masjid dan Musholla

Tuesday, 4 November 2025 - 14:44 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Luncurkan Program Z-Auto, Dukung Kemandirian Ekonomi Mekanik Lokal

Berita Terbaru