instagram youtube

Fungsi Humas pada Polri

Thursday, 2 January 2025 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, poskota.online

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 menegaskan bahwa semua anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehumasan.

Dalam mengemban kehumasan, pegawai negeri pada Polri melakukan internalisasi kehumasan dalam kehidupan sehari-hari dan intensifikasi kebiasaan baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Internalisasi kehumasan dalam kehidupan sehari-hari dilaksanakan dengan memberikan pemahaman terkait hal ikhwal kehumasan kejahatan siber, dan literasi digital. Sementara intensifikasi kebiasaan baru, dilakukan secara aktif oleh masing-masing pegawai negeri pada Polri saat beraktivitas di dunia nyata maupun maya.

Terkait intensifikasi kebiasaan baru, pegawai negeri pada Polri dapat mengajak keluarganya untuk menampilkan kegiatan positif melalui media umum dan/atau media sosial yang dimilikinya, memberi respons atau reaksi positif terhadap konten unggahan maupun pemberitaan terkait Polri melalui like, share atau comment pada media sosial, dan tidak ikut serta menyebarluaskan unggahan serta pemberitaan negatif tentang Polri atau yang belum pasti kebenarannya.

Adapun penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri dikoordinasikan oleh fungsi Humas. Dalam hal ini, Humas Polri adalah alah satu fungsi di Polri yang memiliki tugas membina dan menyelenggarakan fungsi hubungan masyarakat di lingkungan Polri, mengelola informasi, data, dan dokumenasi yang dapat diakses oleh masyarakat.

Fungsi Humas wajib memiliki kompetensi kehumasan. Bisa didapatkan melalui Pendidikan dan atau pelatihan di bidang kehumasan yang diselenggarakan oleh Polri atau lembaga lainya yang bekerjasama dengan Polri.

Pendidikan maupun pelatihan berguna untuk memperkuat fungsi humas yang melaksanakan beberapa kegiatan. Seperti agenda setting Humas Polri, wawancara mendadak, jumpa pers, war room system management, amplifikasi dan viralisasi, pembuatan produk kreatif, peliputan, dan pendataan serta pelayanan informasi.

baca juga  Jumlah Jemaah yang Sakit di Madinah Menurun

Menindaklanjuti Perkap Nomor 6 Tahun 2023, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho telah menerbitkan dua Peraturan Kadiv (Perkadiv) Humas Polri yang telah disahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dua Perkadiv itu di launching ke hadapan publik dalam acara Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke-73.

Adapun Divisi Humas Polri telah menggelar sertifikasi uji kompetensi kehumasan bagi personel Humas Polri dari tingkat Mabes hingga Polda jajaran se-Indonesia. Sertifikasi ini digelar di tengah Anev Konsolidasi Humas Polri di Bogor pada 7 November 2024.

Sertifikasi kompetensi kehumasan ini merupakan langkah konkret dalam upaya meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme di bidang kehumasan, terutama dalam menyampaikan informasi yang tepat dan terpercaya kepada masyarakat.

Divhumas Polri dalam menggelar serifikasi ini bekerja sama dengan LSP Humas Global, sebuah lembaga yang memiliki lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kerja sama ini diharapkan dapat menjamin proses sertifikasi berjalan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah dan memberikan hasil yang optimal dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik Polri.

Dengan adanya fungsi kehumasan, harapannya personel bisa ikut serta untuk menjaga transparansi, pemahaman publik, dan kepercayaan publik institusi Polri. Hal ini guna mewujudkan Polri yang presisi dalam mengawal Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.

Terlebih, Humas Polri harus hadir dalam setiap kegiatan kepolisian baik dalam kegiatan rutin kepolisian, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dan operasi kepolisian. Selain itu, dalam menjalankan fungsinya, Humas Polri harus hadir baik pada saat pra pelaksanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan.

Fungsi humas ini juga harus dipahami dan ditindaklanjuti oleh para Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang sedang menjalani pendidikan. Sebab, para Taruna-lah yang akan memegang tongkat estafet kepemimpinan Polri selanjutnya.

baca juga  Polri Ajukan Barter Buronan Thailand Chaowalit dengan DPO Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bukan tidak mungkin, personel yang berprestasi akan diberi penghargaan Pin Pelopor Kehumasan atas kontribusi dalam menjaga citra institusi Polri.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat
Dr. Devie Rahmawati: Setiap Anggota Polri Adalah Humas yang Menjaga Kepercayaan Publik
Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat
Sumpah Pemuda Dalam Lintasan Sejarah
Wujud Peduli Sesama, Humas Polri Berikan Tali Asih Kepada 100 Anak Yatim pada HUT Ke-74
Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Di Tingkatkan
Ruang Talenta ABK: Wadah Kreatifitas & Kemandirian Anak Berkebutuhan Khusus di Tangerang Selatan
Kapolri Resmikan 35 SPKT Polres di Jajaran Polda Jateng untuk Optimalkan Pelayanan Masyarakat

Berita Terkait

Friday, 31 October 2025 - 08:33 WIB

Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat

Friday, 31 October 2025 - 08:26 WIB

Dr. Devie Rahmawati: Setiap Anggota Polri Adalah Humas yang Menjaga Kepercayaan Publik

Thursday, 30 October 2025 - 16:57 WIB

Jus Antara Buka Cabang ke-26 di Cirendeu, Dorong Tren Gaya Hidup Sehat

Tuesday, 28 October 2025 - 15:17 WIB

Sumpah Pemuda Dalam Lintasan Sejarah

Tuesday, 28 October 2025 - 03:03 WIB

Wujud Peduli Sesama, Humas Polri Berikan Tali Asih Kepada 100 Anak Yatim pada HUT Ke-74

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Bangunan Terbengkalai Terancam Dibouwvalle

Monday, 3 Nov 2025 - 18:02 WIB

Berita

Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Wirasana

Monday, 3 Nov 2025 - 17:46 WIB