Poskota.online – Serentak di seluruh wilayah Indonesia insan pers sedang merayakan Hari Pers Nasional yang jatuh pada hari ini Minggu 9 Pebruari 2025, baik mengadakan acara silaturahmi sesama wartawan maupun ucapan-uucapan yang di tujukan pada insan pers.
HPN kali ini bertema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan Untuk Kemadirian Bangsa” sesuai dengan program Asta Cita bapak Preaiden Prabowo Subianto.
Segenap jajaran Pimpinan Perusahaan, Redaksi dan Wartawan/jurnalist Media Poskota.online mengucapkan “Selamat Hari Pers Nasional 2025”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hermawan salah satu wartawan/jurnalist nasional media poskota.online memberikan pesan kepada insan pers khususnya agar rekan-rekan wartawan bisa menjaga marwah dan kode etik jurnalistik selama bertugas dalam liputan yang di lindungi,
Undang-Undang Pers no 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1 menyatakan; Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
Juga hak jawab kalau terjadi kesalahpahaman dalam penulisan maupun pemberitaan tapi tidak menutup kemungkinan bisa terjerat dalam ranah hukum kalau terjadi melanggar kode etik junalistik, ini sebagai tantangan untuk terus melakukan pemberitaan yang berimbang dan memenuhi unsur 5W+1H.
Mari bersama-sama saling menjaga, agar tetap kompak, bersatu dan tidak mudah terpecah belah sesama insan pers agar pers tetap menjadi alat kontrol sosial yang kritis dan berimbang di tengah tantangan yang semakin kompleks.
HPN 2025 menjadi pengingat bahwa pers harus terus berinovasi, menjaga profesionalisme, dan memperkuat perannya sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia.
Pers Indonesia harus menjunjung tinggi norma-norma Pancasila menuju Indonesia Emas,

Terakhir mengucapkan, ” Selamat Hari Pers Nasional, mari kita kawal program Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto di setiap bidang agar tercipta kondusifitas yang bersih dan saling bersinergi untuk lebih baik lagi dan harmonis.” Tutupnya.
Penulis : Hermawan
Editor : Hermawan
Sumber Berita : Hermawan, HPN 2025, UU Pers No 40 th 1999






