instagram youtube

Efisiensi Anggaran untuk Program Prioritas yang Lebih Menyentuh Masyarakat

Wednesday, 5 March 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK ,Poskota.Online– Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, upaya tersebut dalam rangka untuk memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak berdampak terhadap pelayanan publik.

Alokasi anggaran daerah di Kota Pontianak diproyeksikan sebesar Rp600 miliar, dengan tambahan bantuan dari pemerintah pusat senilai Rp1,2 triliun. Namun, kebijakan efisiensi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat berpotensi mengurangi jumlah bantuan tersebut. Menanggapi hal ini, Edi menyatakan bahwa efisiensi anggaran bukanlah ancaman, melainkan peluang untuk merealokasikan dana ke program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita alihkan anggaran dari kegiatan yang kurang prioritas, seperti perjalanan dinas atau Focus Group Discussion (FGD) yang tidak memberikan dampak signifikan, ke program-program yang langsung menyentuh masyarakat. Misalnya, bidang sosial, ekonomi, kesehatan dan pembangunan infrastruktur,” sebutnya, Rabu (5/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mencontohkan bahwa anggaran perjalanan dinas yang semula dianggarkan sebesar Rp40 miliar dapat dikurangi hingga 50 persen. Sisa anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk mendukung kegiatan yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat.

“Efisiensi ini dilakukan untuk menghindari pemborosan. Kita harus fokus pada manfaatnya bagi masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah,” tambahnya.

Selain itu, Edi juga membahas isu pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sempat menjadi perbincangan hangat. Ia berpendapat, beberapa dana memang tidak dipotong tetapi ditunda pencairannya oleh pemerintah pusat.

“Itu adalah kewenangan pusat, kita hanya bisa menyesuaikan dengan kebijakan yang ada,” jelasnya.

Terkait aturan ASN yang bekerja tiga hari di kantor dan dua hari secara fleksibel, Edi menyatakan bahwa Pemkot Pontianak hingga saat ini belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat.

baca juga  Kapolri Tinjau Langsung Kondisi Pelayanan Pemudik di Dermaga 1 Pelabuhan Merak

“Kalau ada bahasa di media tentang aturan baru, kita tunggu surat resminya dulu. Saat ini belum ada arahan formal,” tegasnya.

Di sisi lain, Edi juga menyoroti pentingnya penghematan energi di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mengimbau agar setiap pegawai lebih disiplin dalam menggunakan listrik, seperti memastikan lampu dan perangkat elektronik dimatikan saat tidak digunakan.

“Sejak dulu, kita sudah mengajak OPD untuk hemat energi. Banyak hal kecil yang bisa dilakukan, seperti mematikan lampu ruangan sebelum pulang kantor,” katanya.

Edi menegaskan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebaliknya, kebijakan ini bertujuan untuk memprioritaskan penggunaan anggaran pada program-program yang benar-benar dibutuhkan dan memiliki dampak nyata.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Pontianak,” tutupnya.
(Hasnan Sutanto)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan
IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI
Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Meriah! Festival Karnaval HUT ke-48 Dusun Sidorejo Warnai Desa Lawangrejo

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 13:43 WIB

Ikadin Banjarnegara Desak Audiensi, Minta Pengadilan Agama Tegas Bebaskan Lingkungan Peradilan dari Praktek Percaloan

Monday, 1 December 2025 - 12:13 WIB

IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Monday, 1 December 2025 - 11:41 WIB

Silaturahmi Senior “307” Daop 2 Bandung, Yayasan Pusaka Perkuat Tali Kebersamaan Purna Bakti KAI

Monday, 1 December 2025 - 09:55 WIB

Pemkab Pemalang Gelar Upacara HUT ke-54 KORPRI, Tekankan Profesionalisme ASN Menuju Indonesia Maju

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru