instagram youtube

Polresta Serang Kota Laporkan Penyelesaian Penyalahgunaan Narkoba

Saturday, 31 December 2022 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang,Poskota.online – Satresnarkoba Polresta Serang Kota gencar memerangi narkoba di wilayah hukumnya, bahkan pernah menggagalkan upaya penyelundupan sabu maupun obat keras jenis Hexymer dan Tramadol ke dalam penjara, bekerjasama dengan petugas jaga sepanjang Tahun 2022.

Kapolresta serkot Kombes Pol. Nugroho Arianto melalui Kasat Narkoba Polresta serkot Kompol Hengki Kurniawan mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan tersebut agar masyarakat terbebas dari peredaran narkoba. “Saya dan personel Satresnarkoba Polresta Serang Kota gencar menangkap peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta serkot agar masyarakat Kota Serang terbebas dari peredaran narkoba tersebut,” ujar Hengki.

Kemudian Kasi Humas Serang Kota AKP Iwan Somantri menjelaskan Bahwa Narkoba jenis apapun, bisa membahayakan kesehatan pemakainya dan menimbulkan tindak kejahatan lainnya. Adapun selama periode 2022, Jumlah Tindak Pidana (JTP) yang ditangani berjumlah 85 kasus. “Jika dibandingkan tahun 2021, ada 108 kasus, artinya turun 23 kasus atau 27%,” terang Iwan saat ditemui pada Sabtu (31/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penangkapan tersebut, barang bukti berhasil disita dari pelaku pengedar maupun penyalahgunaan narkoba, untuk sabu seberat 457,28 gr, kemudian ganja 361,52 gr, tembakau gorila 54,66 gr. Selanjutnya obat keras jenis hexymer sebanyak 38.948 butir dan tramadol berjumlah 13.002 butir.

“Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana 2022 sebanyak 69 kasus. Jumlah tersebut menurun dibandingkan 2021 yang berjumlah 108 kasus, turun 39 atau 57%,” tutupnya. (Bidhumas/Red).

Facebook Comments Box

baca juga  Kolompok Tani,Pedagang Dan penggarap Lahan Menolak Keras Eksekusi Bangunan Yang Di Klaim Milik PT.Natura City Development

Berita Terkait

PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Indra Sjafri
Jadwal Piala Liga Inggris Babak Perempat Final
Sambut Baik Kunjungan Pengurus JTR, Sekdis Dishub Tangsel Yanuar : Wartawan Sahabat Kami
BAZNAS Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS Bersama OPD, BUMD, dan Swasta
Menteri PANRB Tegaskan Penguatan MPP dan Inovasi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Publik
Pertamina Raih Predikat Informatif 2025, Masuk 5 Besar BUMN Versi Komisi Informasi Pusat
Wamen Transmigrasi Tekankan Integritas dan Digitalisasi dalam Akselerasi Reformasi Birokrasi
14 Personel Berprestasi Terima Penghargaan

Berita Terkait

Tuesday, 16 December 2025 - 21:51 WIB

PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Indra Sjafri

Tuesday, 16 December 2025 - 21:47 WIB

Jadwal Piala Liga Inggris Babak Perempat Final

Tuesday, 16 December 2025 - 16:21 WIB

Sambut Baik Kunjungan Pengurus JTR, Sekdis Dishub Tangsel Yanuar : Wartawan Sahabat Kami

Tuesday, 16 December 2025 - 14:32 WIB

BAZNAS Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pengelolaan ZIS Bersama OPD, BUMD, dan Swasta

Tuesday, 16 December 2025 - 13:06 WIB

Menteri PANRB Tegaskan Penguatan MPP dan Inovasi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Kecamatan Pontianak Kota

Tuesday, 16 Dec 2025 - 22:01 WIB

Berita

PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Indra Sjafri

Tuesday, 16 Dec 2025 - 21:51 WIB

Berita

Jadwal Piala Liga Inggris Babak Perempat Final

Tuesday, 16 Dec 2025 - 21:47 WIB