instagram youtube

BPN Tangsel Harus Berani Tindak Tegas Pemilik Sertifikat Ganda

Monday, 21 April 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang Selatan, poskota.online Terungkapnya dinamika pertanahan di Kota Tangerang Selatan yang kian hari kian kelabu. Seperti yang erjadi pada Sertifikat Hak Milik No: 2 Tahun 1972 , Gambar situasi No: 1324 seluas 2.610 M2 ,Atas nama yang berhak Raden Soetarko, Berlokasi di Rt. 01/ Rw. 04 Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan. “kini di atas lahan tersebut bisa terbit Sertifikat baru dengan beberapa bangunan di atasnya” Ungka Johny S kepada Pos Kota pada Senin, 21 /4 /2025.

Dia menjelaskan bagaimana proses peningkatan hak di kantor BPN Tangsel, dalam memeriksa berkas sebelum menerbitkan sertifikat diatas sebuah lahan. Banyaknya ruang atau cela bagi oknum-oknum yang berkolaborasi dengan oknum petugas BPN yang memicu terjadinya sengketa tanah di Kota Tangerang Selatan.

“Katika saya mengeluhkan hal ini baik secara lisan maupun Surat kepada kepala Kantor BPN Ibu Shinta Purwitasari dan Kasie pengendalian dan Penanganan Sengketa Warsito Haryati BPN Kota Tangerang Selatan dengan melampirkan data data yuridis keabsahan sertifikat No: 2 Tahun 1972 tapi sampai saat ini tidak ada balasan” jawabannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

lebih lanjut, ia membeberkan “Beberapa kali kehadiran kami di kantor BPN tangsel harus mengambil kertas antrian lalu ke Customer Servis k emudian di sambung kan Humas hingga beberapa kali pertemuan dan pada Hari ke Tujuh karena humas rapat di Kanwil kami di jumpai salah satu staf Dari semua pertemuan itu kami tidak mendapatkan solusi atau penyelesaikan sengketa tanah dengan kesepakatan secara non litigasi lewat mediasi”
Menurut Johny.

BPN berwenang untuk membatalkan sertifikat hak atas tanah jika di duga cacat hukum administras dalam penerbitannya. Hal ini diatur dalam permen Agraria No.9 th 1999. pada Pasal 110 jo. Pasal 108 ayat. ( 1 ) Permen Agraria /BPN 9/1999. Keputusan pembatalan hak atas tanah karena cacat hukum administratif dalam penerbitannya!.

baca juga  Mitha, Anggota DPR PDIP, Ambil Formulir Bacabup dengan Niat Memperbaiki Brebes

“Iingat masyarakat kini sudah cerdas, BPN Tangsel harus berani dan Tegas untuk membuat efek jera bagi oknum oknum pelaku dan pemohon Sertifikat ganda, Jangan karena Nila setitik rusak susu sebelanga” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Jony

Editor : Nur Laili Khoirunnisa

Berita Terkait

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap
Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta
Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar
Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional
Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir
KAHMI Australia–New Zealand Resmi Terbentuk, Viva Yoga: Jejaring KAHMI Kini Mendunia
Kementerian PU Kerahkan 31 Alat Berat untuk Percepatan Penanganan Banjir dan Longsor di Aceh
Dirbinmas Polda Jateng Dorong Revitalisasi Satkamling di Purbalingga, Targetkan Satu RT Satu Satkamling
Tag :
Terungkapnya dinamika pertanahan di Kota Tangerang Selatan yang kian hari kian kelabu. Seperti yang erjadi pada Sertifikat Hak Milik No: 2 Tahun 1972 , Gambar situasi No: 1324 seluas 2.610 M2 ,Atas nama yang berhak Raden Soetarko, Berlokasi di Rt. 01/ Rw. 04 Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan. "kini di atas lahan tersebut bisa terbit Sertifikat baru dengan beberapa bangunan di atasnya" Ungka Johny S kepada Pos Kota pada Senin, 21 /4 /2025.

Berita Terkait

Sunday, 30 November 2025 - 21:52 WIB

Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Sunday, 30 November 2025 - 20:09 WIB

Pembukaan Muktamar Ke-XXXIII Pelajar Islam Indonesia Resmi Digelar di Jakarta

Saturday, 29 November 2025 - 11:09 WIB

Polri Kirim Paket Obat dan Tim Kesehatan Khusus ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Friday, 28 November 2025 - 15:22 WIB

Senator Azhari Cage Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Friday, 28 November 2025 - 15:16 WIB

Kementerian PU Intensifkan Normalisasi Saluran di Aceh untuk Kendalikan Banjir

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Satpol PP Pontianak Amankan 51 Layangan di Pontianak Timur

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:53 WIB

Oplus_131072

Politik

Pelaku Usaha Buka Peluang Kerja bagi Disabilitas

Sunday, 30 Nov 2025 - 21:48 WIB