Cilacap, poskota.online – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap ( Samsat ) Kabupaten Cilacap dipenuhi masyarakat lokal wajib pajak yang ingin memanfaatkkan Program Pemutihan Pajak ,
Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dengan biaya yang lebih rendah .
Sejak program pemutihan pajak diumumkan yakni , mulai tanggal 8 April 2025 banyak warga taat wajib pajak berbondong – bondong mendatangi Kantor Samsat Cilacap
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk membayar pajak kendaraan mereka kepada Petugas Samsat Cilacap yang tengah bekerja keras pelayanan publik .
Bintara Urusan ( Baur ) Samsat Cilacap , AIPTU . Haryono saat dikonfirmasi awak media mengatakan ” Program Pemutihan Pajak dimulai sejak hari Selasa 8 April 2025 hingga tanggal 30 Juni 2025 dan ini sangat populer dikalangan masyarakat ,
Kami sangat berharap program ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat untuk membayar pajak dan bisa membantu meningkatkan Pendapatan Daerah ” kata beliau hari Kamis ( 24 / 4 / 2025 ) .
Haryono melanjutkan , bahwa program pemutihan pajak ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat , termasuk penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan biaya pajak ,
Dan masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk membayar kendaraan mereka dengan biaya yang lebih rendah ” pungkas kata Baur Samsat Cilacap. ( Ramsus )






