Brebes, Poskota.online – Wakil Bupati Brebes, Wurja, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Brebes, menyayangkan aksi anarkis yang terjadi dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Semarang pada Kamis (1/5/2025).
Wurja menegaskan bahwa demonstrasi atau unjuk rasa sebagai bentuk penyampaian aspirasi merupakan hak yang dilindungi undang-undang. Namun, ia menyayangkan tindakan anarkis yang terjadi dalam aksi tersebut.
“Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi, tetapi aksi anarkis adalah hal yang tidak disukai oleh masyarakat,” ujar Wurja, Sabtu (3/5/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa meskipun demonstrasi diperbolehkan, hal itu tidak boleh berujung pada anarkisme dan tindakan-tindakan lain yang merugikan atau tidak diinginkan oleh masyarakat.
Wurja berharap agar ke depan, setiap aksi unjuk rasa dapat berlangsung secara damai dan tertib, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus pengingat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan dalam menyampaikan pendapat di muka umum.






