instagram youtube

Satuan Resnarkoba Polres Indramayu Berasil Ungkap Peredaran Sediaan Farmasi Tanpa Izin

Tuesday, 6 May 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pantura Indramayu, poskota.online – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran sediaan farmasi tanpa izin yang dilakukan oleh seorang pria berinisial K (34), warga Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.

Pelaku diamankan di rumah kontrakannya di Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Senin (5/5/2025) sore.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatang Sunarya menyampaikan, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif atas laporan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas mengamankan tersangka inisial K beserta barang bukti berupa 275 butir tablet Tramadol HCI, satu unit handphone, dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp970.000,” ujar AKP Tatang, Selasa (6/5/2025).

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

Tersangka menjual obat tersebut dengan sistem Cash On Delivery (COD) langsung kepada pembeli.

Barang bukti ditemukan dalam penggeledahan di dalam rumah tersangka, termasuk di dalam tas slempang hitam dan lemari kamar, serta handphone di atas kasur.

Lebih lanjut, AKP Tatang menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Kami terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran obat ini,” tegasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya peredaran obat terlarang maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Masyarakat bisa memanfaatkan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110. Partisipasi aktif warga sangat kami harapkan untuk menjaga keamanan wilayah bersama-sama,” pungkas AKP Tarno. ( X.jeng)

Facebook Comments Box

baca juga  Polsek Ciawi Amankan Sekelompok Anak Muda-Mudi yang Menggelar Pesta Miras di Lapangan Bola Desa Citapen

Berita Terkait

Lapas Brebes Bersama Labkesda Kabupaten Brebes Periksa Depot Air Minum Warga Binaan
Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025
20 Pramuka Pemalang Terpilih Ikuti Kemah Internasional “Scouting for Peace and Humanity 2025”
Pengawas Terminal Tipe A Pemalang Ajak Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Jelang Nataru
Dindikbud Pemalang Gelar English Contest and Showcase 2025 untuk Siswa SMP
Jalan Longsor di Pagedongan Dibiarkan, Warga Pertanyakan Keseriusan DPUPR Banjarnegara
Pemkab Pemalang Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Lapas Brebes Panen Lele, Perkuat Pembinaan Warga Binaan dan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 15:41 WIB

Lapas Brebes Bersama Labkesda Kabupaten Brebes Periksa Depot Air Minum Warga Binaan

Thursday, 18 December 2025 - 14:58 WIB

Persit KCK PD IV/Diponegoro Gelar Pertandingan Voli Peringati Hari Ibu 2025

Thursday, 18 December 2025 - 08:43 WIB

20 Pramuka Pemalang Terpilih Ikuti Kemah Internasional “Scouting for Peace and Humanity 2025”

Wednesday, 17 December 2025 - 17:08 WIB

Pengawas Terminal Tipe A Pemalang Ajak Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Jelang Nataru

Wednesday, 17 December 2025 - 17:06 WIB

Dindikbud Pemalang Gelar English Contest and Showcase 2025 untuk Siswa SMP

Berita Terbaru

Oplus_131072

Politik

Pontianak Perkuat Upaya Percepatan Penurunan Stunting

Thursday, 18 Dec 2025 - 14:10 WIB