instagram youtube

Lapor Pak Bupati !!, Air PDAM Mati Sebulan, Warga Ampera Raya Tetap Ditagih Retribusi: “Kami Sudah Jatuh Ketimpa Tangga”

Tuesday, 6 May 2025 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUBU RAYA Poskota.Online~ Kalimantan Barat
Krisis air bersih kembali mencuat di Kabupaten Kubu Raya. Sudah lebih dari sebulan, warga Jalan Ampera, Desa Ampera Raya, Kecamatan Sungai Ambawang tidak menerima pasokan air bersih dari PDAM. Ironisnya, meski keran rumah mereka kering total, tagihan retribusi tetap dikirim tanpa kompromi ungkap Hadi Blec pada wartwan.
Pada hari Selasa, 6 Mei 2025

Keluhan muncul dari berbagai kompleks pemukiman seperti Perumahan Ampera Raya, Arrafah Resident, dan Darussalam. Warga terpaksa membeli air galon setiap hari untuk kebutuhan dasar seperti mandi, mencuci, dan buang air.

Seorang warga juga bicara dengan nada geram,” Ini penghinaan. Air mati sebulan penuh, tapi kami tetap dipaksa bayar. Kami bayar untuk apa? Untuk angin?” tegas Rizal (39), warga Arrafah Resident.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pipa distribusi air yang dibangun menggunakan dana APBD melalui Dinas PUPR kini mandek tanpa kejelasan. Menurut pihak PDAM, distribusi dihentikan karena belum adanya serah terima aset secara resmi dari Pemkab Kubu Raya, sehingga mereka mengklaim tak punya wewenang penuh untuk mengelola jaringan air tersebut.

Pengamat layanan publik, Nur Hidayati dari Forum Transparansi Layanan Daerah, menyebut ini sebagai bentuk kelalaian fatal.

“Ini bukan hanya masalah administrasi—ini pelanggaran hak dasar. Ketika air bersih tidak tersedia tapi rakyat tetap ditagih, itu bentuk pelecehan terhadap pelayanan publik,” ujarnya tegas.

Ia mendesak Ombudsman dan DPRD Kubu Raya turun tangan, menyelidiki potensi pembiaran sistematis dalam penghentian layanan.

Warga menilai, alih-alih bertanggung jawab, pemerintah dan PDAM justru saling lempar beban. Tak ada kejelasan, tak ada komunikasi, hanya penderitaan yang makin menumpuk.

Tiga prinsip dasar yang diabaikan:

baca juga  Stok Beras Brebes Aman, PJ: Ketersediaan Beras Surplus Hingga Akhir Tahun

Warga berhak atas air bersih yang layak.

Pembayaran harus berbanding lurus dengan layanan.

Penarikan retribusi tanpa layanan adalah bentuk penindasan.

Masyarakat kini menuntut tindakan nyata: percepatan serah terima aset, penghentian sementara retribusi hingga layanan kembali normal, dan kompensasi atas kerugian yang mereka alami.

“Kalau tak sanggup kelola, jangan korbankan kami. Pemerintah gagal, tapi rakyat yang menanggung,” tutup Rizal dengan nada getir.

Hasnan Sutanto

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kongres Perempuan Indonesia l tahun 1928 di Yogyakarta Cikal Bakal Lahirnya Hari Ibu
DPD PKS Banjarnegara Gelar Rakerda; Targetkan Masuk Tiga Besar dan Cetak 3 Kader per Desa
Korpri Banjarnegara Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Longsor di Pandanarum
Sparing Partner Bola Voli Wanita Desa Pesucen, Semarakkan Peringatan Hari Ibu
Natal Lintas Iman di Kuta, Gereja Miracle Service Rayakan Kasih Bersama Lansia Bali
Pramuka Saka Bhayangkara Pemalang Turut Amankan Pos Terpadu Nataru 2025–2026 di Alun-Alun Kota
Pemkab Pemalang Raih Peningkatan Nilai Keterbukaan Informasi Publik, Skor KIP Naik di Tahun 2025
Gerindra Way Kanan Tegaskan Komitmen Kawal Program Pembangunan Pemprov Lampung

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 08:15 WIB

Kongres Perempuan Indonesia l tahun 1928 di Yogyakarta Cikal Bakal Lahirnya Hari Ibu

Sunday, 21 December 2025 - 21:47 WIB

Korpri Banjarnegara Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Longsor di Pandanarum

Sunday, 21 December 2025 - 13:49 WIB

Sparing Partner Bola Voli Wanita Desa Pesucen, Semarakkan Peringatan Hari Ibu

Sunday, 21 December 2025 - 12:23 WIB

Natal Lintas Iman di Kuta, Gereja Miracle Service Rayakan Kasih Bersama Lansia Bali

Saturday, 20 December 2025 - 20:12 WIB

Pramuka Saka Bhayangkara Pemalang Turut Amankan Pos Terpadu Nataru 2025–2026 di Alun-Alun Kota

Berita Terbaru