instagram youtube

Camat Bulakamba Prihatin atas Demo Warga terhadap Kades Pakijangan

Wednesday, 7 May 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, Poskota.online – Camat Bulakamba, Setiawan Nugroho, menyatakan keprihatinannya atas aksi demonstrasi warga terhadap Kepala Desa (Kades) Pakijangan. Padahal, pihak kecamatan telah memberikan pembinaan berulang kali kepada kades tersebut.

“Pembinaan telah dilakukan, baik secara tertulis melalui berita acara monitoring maupun secara langsung,” ujar Setiawan Nugroho saat ditemui di kantornya, Selasa (6/5/2025).

Menanggapi aksi demo, Setiawan yang akrab disapa Wawan menilai hal itu sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap pemerintahan desa. “Ini bagian dari kontrol sosial. Mungkin perlu upaya lain untuk perbaikan ke depan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika ditanya mengapa Dana Desa (DD) Pakijangan Tahun 2025 tetap dicairkan meski ada pekerjaan sebelumnya yang belum selesai, Wawan menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan keuangan desa sepenuhnya berada di tangan kades.

“Proses pencairan dilakukan oleh pemerintah desa, bukan kecamatan. Kami hanya menyalurkan dana dari kas negara ke kas desa setelah persyaratan lengkap,” tegasnya.

Ia menegaskan tidak ada ketentuan yang mensyaratkan penyelesaian pekerjaan tahun sebelumnya untuk pencairan DD tahun berjalan. “Jika kami menghalangi pencairan, justru kami bisa dianggap menghambat pembangunan,” ujarnya.

Wawan mengungkapkan, keterlambatan posting APBDes 2025 di sistem terjadi karena Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pakijangan menolak menandatangani berita acara kesepakatan sebelum pekerjaan terdahulu dilaksanakan.

“Jika tidak diposting, desa tidak memiliki APBDes. Lalu bagaimana pembangunan bisa berjalan?” tanyanya.

Soal dugaan anggaran DD yang tidak direalisasi, Wawan menegaskan bahwa kecamatan telah menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal melalui pembinaan dan pemantauan langsung.

“Kami tidak memiliki kewenangan memberikan sanksi. Jika ada pelanggaran, kami akan berkoordinasi dengan Dinpermades dan Inspektorat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

baca juga  Resmi Membuka Rakornas Investasi 2022, Presiden Jokowi Tegaskan Pentingnya Menjaga Kepercayaan Investor

Berita Terkait

Pelayanan ‘Rasa Kafe’, Intip Strategi Camat yang Berujung Skor Kepuasan Tertinggi
ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang
Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat
Hutama Karya Resmi Bangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito, Perkuat Layanan Kesehatan DIY
IPDA dan  Hetero Space MoU Program Pemberdayaan Pemuda Desa dan Penguatan Ekonomi Masyarakat
Tabligh Akbar Meriah di Kecamatan Cisauk: Memperkuat Persatuan dan Kebersamaan Antar Umat
Ungkap Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba, Tujuh Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 20:51 WIB

Pelayanan ‘Rasa Kafe’, Intip Strategi Camat yang Berujung Skor Kepuasan Tertinggi

Monday, 1 December 2025 - 15:05 WIB

ICONNET Salurkan Ratusan Paket Bantuan untuk Korban Banjir di Padang

Monday, 1 December 2025 - 14:58 WIB

Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025Jasa Marga Lakukan Rekonstruksi Perkerasan di Tol Jakarta–Tangerang Mulai 1–15 Desember 2025

Monday, 1 December 2025 - 14:48 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani 20 Titik Longsor dan Banjir di Sumatera Barat

Monday, 1 December 2025 - 14:44 WIB

Hutama Karya Resmi Bangun Gedung CMU RSUP Dr. Sardjito, Perkuat Layanan Kesehatan DIY

Berita Terbaru

Politik

Kejati dan Kejari se Kalbar Gelar Baksos Natal 2025

Monday, 1 Dec 2025 - 16:46 WIB