instagram youtube

Berlarut-larut, Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah Minta Polres Pandeglang Percepat Penyelesaian Perkara

Saturday, 17 May 2025 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG,Poskota.Online-Commander Wish Kapolda Banten sebagai bentuk pelaksanaan program kerja. Perintah ini dibuat agar jajaran mulai polres hingga polsek memahami tugas-tugasnya sebagai anggota polisi di Banten dalam melaksanakan tugas salah satunya penegakan hukum yang tegas dan humanis yang diantaranya cepat dalam menyelesaikan perkara.

“Commander wish Kapolda Banten dimana salah satunya tugas polisi jangan sampai berlarut-larut dalam menyelesaikan perkara, untuk itu kami sebagai kuasa hukum dari korban meminta agar polres Pandeglang segera menindaklanjuti kasus yang sudah bergulir sejak Februari sehingga menemukan kepastian hukum,” ungkap Wildan Hakim S.H. selaku Kuasa Hukum Pelapor.

Wildan menyebut slogan Polri khususnya Kapolda Banten dimana harus menjadi polisi hebat patut diapresiasi sebab hadirnya polri dalam memberikan perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mediasi pada Kamis 24 April 2025 kedua belah pihak yang masing – masing diwakilkan oleh para kuasa hukum tidak menemukan kesepakatan sehingga kasus ini dapat segera ditindaklanjuti agar tidak berlarut-larut,” pinta Wildan Hakim S.H.

Ia berharap Polres Pandeglang melakukan Gakkum secara Responsif jangan menunggu viral.

“Jika kasus ini tidak diselesaikan secara Responsif seperti saat ini berlarut-larut kepercayaan masyarakat terhadap polri khususnya polres Pandeglang akan menurun, untuk ini mewakili klien kami harapkan semua dapat ditangani dengan cepat,” beber Wildan Hakim.

Sementara itu, Sugiono S.H.yang juga kuasa hukum pelapor menyayangkan penanganan kasus dugaan Penipuan Jual Beli Tanah yang sudah merugikan kliennya itu ditangani dengan lambat sejak Februari lalu hingga saat ini belum ada kepastian hukum.

“Awalnya kami percaya Polisi di Polres Pandeglang melaksanakan penegakan hukum secara Responsif, akan tetapi setelah perkara berjalan penanganan kasus ini berlarut-larut,” singkatnnya pada Sabtu (17/05/2025).

Facebook Comments Box

baca juga  Kunjungi Pasar Salakan, Presiden Jokowi Tinjau Harga Bahan Pokok di Banggai Kepulauan

Berita Terkait

Pasang _Security Door_ di Tiga Gereja Besar Purbalingga
Kabid Propam Polda Jateng Tinjau Pos Pelayanan Natal di Purbalingga
Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP Desa Simpur Dorong Peningkatan Ekonomi Warga
Ketua Kelompok Pegiat Pohon Cemara Desa Nyamplungsari Keluhkan Penurunan Omset
Operasi Lilin Candi 2025 Polisi Libatkan Gegana, Gereja Bethel Indonesia Disterilisasi Untuk Ibadah Natal
Senyum di Balik β€œDeg-degan”: 57 Anak Banjarnegara Ikuti Sunatan Massal Baznas
Unit Jibom Gegana Brimob Sterilisasi Gereja di π™Έπš—πšπš›πšŠπš–πšŠπš’πšž Pastikan Ibadah Natal Aman,
Satgas PKH Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap V dan Uang Kerugian Negara Rp6,6 Triliun

Berita Terkait

Thursday, 25 December 2025 - 23:21 WIB

Pasang _Security Door_ di Tiga Gereja Besar Purbalingga

Thursday, 25 December 2025 - 23:01 WIB

Kabid Propam Polda Jateng Tinjau Pos Pelayanan Natal di Purbalingga

Thursday, 25 December 2025 - 19:52 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan KDKMP Desa Simpur Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

Thursday, 25 December 2025 - 16:02 WIB

Ketua Kelompok Pegiat Pohon Cemara Desa Nyamplungsari Keluhkan Penurunan Omset

Thursday, 25 December 2025 - 07:13 WIB

Operasi Lilin Candi 2025 Polisi Libatkan Gegana, Gereja Bethel Indonesia Disterilisasi Untuk Ibadah Natal

Berita Terbaru

Berita

Pasang _Security Door_ di Tiga Gereja Besar Purbalingga

Thursday, 25 Dec 2025 - 23:21 WIB