instagram youtube

Pemkot Pontianak Gelar Bimtek Manajemen Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa

Monday, 19 May 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK Poskota Online- Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar Bimbingan Teknis Manajemen Kontrak dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) tahun 2025 di Hotel Ibis, Senin (19/5/2025). Kepala Bagian (Kabag) PBJ Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Irwan Prayitno menerangkan, bimtek dilaksanakan untuk meminimalisir terjadinya berbagai risiko dalam proses pengadaan yang berjalan.

“Hasil yang diharapkan di antaranya, peserta dapat menentukan jenis kontrak pengadaan barang dan jasa yang tepat sesuai jenis pengadaan,” tuturnya usai membuka bimtek, mewakili Wali Kota Pontianak.

Irwan menambahkan, hal lain juga yang menjadi alasan dilaksanakannya bimtek tersebut untuk melatih kemampuan peserta dalam mengidentifikasi materi pokok kontrak. Peserta juga diharapkan mampu menyusun syarat umum dan khusus kontrak sesuai kebutuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peserta dapat menentukan jenis kontrak, perancangan kontrak dan merencanakan serta melaksanakan pengendalian kontrak. Manajemen risiko serta evaluasi kinerja melalui kontrak,” imbuhnya.

Kegiatan ini dihadiri lebih dari 350 peserta yang merupakan pejabat pengelola PBJ di lingkungan perangkat daerah masing-masing. Irwan menyampaikan, bimtek dilaksanakan dalam kurun waktu dua hari hingga Selasa besok (20/5).

“Semoga dapat bermanfaat bagi pejabat pengelola PBJ dan perangkat daerah,” ujarnya.

Ia mengajak para pejabat pengelola PBJ untuk memiliki ketelitian dalam melakukan proses pengadaan. Kekeliruan dalam kontrak dapat menghambat bahkan membatalkan proses PBJ.

Irwan melanjutkan, apabila proses PBJ terhambat, maka jalannya pemerintahan turut terdampak. Seperti diketahui, kontrak PBJ memiliki peran yang penting, salah satunya sebagai landasan utama bagi PPBJ melaksanakan proses PBJ.

“Pada dasarnya PBJ adalah kontrak bisnis atau komersial. Buatlah kontrak yang meminimalisir risiko, dan apabila memungkinkan tanpa risiko,” pungkasnya.
Hasnan Sutanto

Facebook Comments Box

baca juga  Lapas Brebes Terima 10 Narapidana Pindahan dari Rutan Pekalongan

Berita Terkait

Pamor Wicaksono Minta Pemerintahan Brebes Guyub dan Dukung Seniman
Harry Mulyana ( Sekertaris Desa Dangdang )Sambut Baik Awak Media Dalam Menjalin Silaturahmi
Pengawas Terminal Tipe A Pemalang Ajak Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Jelang Nataru
Dindikbud Pemalang Gelar English Contest and Showcase 2025 untuk Siswa SMP
PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Indra Sjafri
Jadwal Piala Liga Inggris Babak Perempat Final
Jalan Longsor di Pagedongan Dibiarkan, Warga Pertanyakan Keseriusan DPUPR Banjarnegara
Pemkab Pemalang Gelar Rapat Koordinasi Forkopimda Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 08:22 WIB

Pamor Wicaksono Minta Pemerintahan Brebes Guyub dan Dukung Seniman

Wednesday, 17 December 2025 - 23:07 WIB

Harry Mulyana ( Sekertaris Desa Dangdang )Sambut Baik Awak Media Dalam Menjalin Silaturahmi

Wednesday, 17 December 2025 - 17:08 WIB

Pengawas Terminal Tipe A Pemalang Ajak Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Jelang Nataru

Wednesday, 17 December 2025 - 17:06 WIB

Dindikbud Pemalang Gelar English Contest and Showcase 2025 untuk Siswa SMP

Tuesday, 16 December 2025 - 21:51 WIB

PSSI Akhiri Kerja Sama Dengan Indra Sjafri

Berita Terbaru